Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Pelayanan Secara Optimal Pascabencana Hidrometeorologi

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sultramedia – Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh turut memengaruhi aktivitas pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang.

Meski demikian, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Awaludin, memastikan bahwa Kantah tetap mengupayakan layanan berjalan untuk masyarakat.

“Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. Layanan tetap berjalan setiap hari, dan hari ini di Aceh Tamiang sudah mulai dilaksanakan dengan membuka posko layanan,” ujar Awaludin dalam kegiatan Penyerahan Taruna/i KKNP-PTLP STPN, di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Melalui dukungan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, percepatan layanan sertipikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana mulai dilaksanakan secara intensif.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah di tengah proses pemulihan,” tutur Awaludin.

Awaludin menyampaikan, kondisi Kantah hingga saat ini belum sepenuhnya memenuhi standar operasional, untuk itu pelayanan dibuka di lokasi sementara.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Susun Pola Pembinaan Kapasitas SDM: Penuhi Kebutuhan Pelayanan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Kantah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini beroperasi dari gedung sewa guna yang beralamat Jl. A. Yani No. 4 dan 5, Simpang Perumnas Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Di harapkan, dengan posko ini masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan tanpa hambatan.

“Apa pun kondisinya, kami tidak bisa menolak layanan dari masyarakat. Kita berpacu dengan waktu untuk mempercepat proses restorasi arsip sehingga masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan dapat segera memperoleh dokumen yang dibutuhkan,” tegas Awaludin.

Komitmen melayani masyarakat semaksimal mungkin juga diteguhkan oleh Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini. Ia menyebut kondisi layanan di lokasi sementara, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan pertanahan.

Pihaknya berkomitmen tetap memberikan pelayanan secara optimal. Seiring proses pemulihan yang terus berjalan, layanan sendiri sebenarnya telah dibuka sejak Januari.

“Kami juga telah menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Sejauh ini, kami telah melayani penerbitan sertipikat pengganti, baik untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun sertipikat wakaf,” ungkap Evan Rahmaini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengamanan Berlapis
Pantau Proses Layanan Pertanahan Dari Genggaman Tangan: Kapan Saja Dan Dimana Saja
Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan
Mudik, Cek Batas Tanah Untuk Lindungi Aset: Hindari Masalah di Masa Depan
Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Momentum Lebaran: Lakukan Pemutakhiran Data Sertipikat
Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Sebut Kementerian ATR/BPN Berupaya Menyelesaikan Target
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 03:01 WIB

Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengamanan Berlapis

Kamis, 2 April 2026 - 02:54 WIB

Pantau Proses Layanan Pertanahan Dari Genggaman Tangan: Kapan Saja Dan Dimana Saja

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:17 WIB

Mudik, Cek Batas Tanah Untuk Lindungi Aset: Hindari Masalah di Masa Depan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:24 WIB

Pemudik Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Momentum Lebaran: Lakukan Pemutakhiran Data Sertipikat

Berita Terbaru