Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAUBAU, SULTRAMEDIA — Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah menjadi pembahasan utama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2026. Agenda itu dilakukan Wali Kota Baubau, Yusran Fahim bersama DPRD Kota Baubau di Aula Rapat Paripurna DPRD, Senin (07/09/2026).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Juru Bicara Banggar DPRD Baubau, La Ode Abdul Tamim, menyampaikan bahwa diskusi berjalan dinamis. Fokusnya mengarah pada penguatan kebijakan ekonomi daerah agar selaras dengan sasaran RPJMD Kota Baubau.

Menurutnya, pemerintah daerah didorong melakukan penyesuaian target pembangunan. Prioritasnya pada pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan IPM, serta percepatan hilirisasi sektor unggulan.

“Banggar menekankan pentingnya mengoptimalkan PAD. Seluruh OPD pengampu pendapatan harus bergerak. Khususnya dari sektor pajak seperti rumah makan, restoran, hotel, penginapan, dan retribusi parkir,” jelas Abdul Tamim.

Baca Juga:  Program Kolaborasi GERCEP POKADULU Catatkan Hasil Positif: Ekonomi Kabupaten Muna Tumbuh 5,59%

Selain itu, Banggar juga meminta Pemkot Baubau segera berkoordinasi dengan Pemprov Sultra terkait kepastian target dana transfer ke daerah.

Dari hasil pembahasan, disepakati target pajak daerah mengalami kenaikan 2%. Semula Rp51,450 miliar menjadi Rp52,479 miliar. Artinya ada tambahan target sebesar Rp1,029 miliar.

Untuk retribusi, Banggar mendorong agar digarap maksimal. Sumbernya antara lain dari pengelolaan sampah, objek wisata, layanan pelabuhan, hingga parkir.

Di sisi belanja, DPRD meminta agar setiap penambahan anggaran dilakukan hati-hati. Harus rasional, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan serta revisi target PAD.

“Setelah melalui proses pembahasan, Banggar dan TAPD menyepakati dokumen KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD 2026 dengan beberapa penyesuaian. Ini langkah penting untuk memastikan pendapatan optimal dan pembangunan tetap on track,” tutup Abdul Tamim.

Dengan disepakatinya nota ini, pembahasan selanjutnya akan masuk ke tahap Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan
Jangan Sampai Asap Tutupi Pesta, Baubau Diingatkan Bahaya Kebakaran Jelang Hari Jadi
Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal
635 Penumpang di Kendari Batal Terbang ke Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lansia 63 Tahun Yang Hilang di Hutan Wuna Akhirnya Ditemukan
Warga 63 Tahun Hilang di Hutan Wuna Muna Saat Pasang Jerat, Tim SAR Lakukan Pencarian
BPBD-Distan Baubau Tinjau Sawah Kekeringan di Bungi: Petani Butuh Air
Wamen Ossy: Sertipikat MBR Banjar Jadi Bukti Negara Hadir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:27 WIB

Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan

Selasa, 8 September 2026 - 09:12 WIB

Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026

Senin, 7 September 2026 - 09:46 WIB

Jangan Sampai Asap Tutupi Pesta, Baubau Diingatkan Bahaya Kebakaran Jelang Hari Jadi

Senin, 7 September 2026 - 09:32 WIB

Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal

Senin, 7 September 2026 - 03:47 WIB

Lansia 63 Tahun Yang Hilang di Hutan Wuna Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB

Berita Daerah

Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal

Senin, 7 Sep 2026 - 09:32 WIB