BPN dan Pemkab Muna Sepakat Bentuk Satgas Penyelesaian Sengketa Aset Daerah

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Muna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menggelar Rapat Koordinasi Teknis terkait percepatan penyelesaian sengketa tanah aset daerah, di Ruang Rapat Kantor Bupati Muna, Senin (06/07/2026).

Rapat ini menjadi tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program aksi pencegahan korupsi melalui tata kelola dan penyelamatan aset daerah yang akuntabel.

Pertemuan fokus membahas upaya mitigasi risiko hukum dan penertiban administrasi terhadap sejumlah aset daerah yang masih berstatus sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna yang diwakili Koordinator Sub Seksi Pengendalian Sengketa Pertanahan, Muh. Fahzan Rianto, S.H. dan Koordinator Sub Seksi Pengukuran Bachtiar Aswan menegaskan BPN berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari aspek yuridis maupun teknis.

“Sinergitas ini merupakan langkah preventif sekaligus solutif untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum. Kita lakukan identifikasi, verifikasi, dan pemetaan secara komprehensif agar meminimalisir potensi konflik agraria di masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Buteng Usulkan "Trans Marine" Pertama di Indonesia, Pemuda Dikasih Kapal + Rumah Gratis

Senada, Wakil Bupati Muna Laode Asrafil menyatakan, pengamanan aset baik secara administrasi, fisik, maupun hukum merupakan prioritas utama.

“Ini demi menyelamatkan kekayaan negara dan mengoptimalkan fungsi pelayanan publik,” ujarnya.

Dari hasil rapat, BPN dan Pemkab Muna menyepakati 3 poin kerja sama taktis:

1. Sinkronisasi Data Spasial dan Yuridis: Validasi silang antara dokumen inventaris aset Pemda dengan peta pendaftaran tanah di BPN untuk mengeliminasi potensi sertifikasi ganda.

2. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu: Tim khusus dari Bagian Hukum, Dinas Aset Daerah, dan tim teknis BPN untuk pengukuran ulang serta verifikasi faktual di lapangan.

3. Skala Prioritas Fasilitas Publik: Penyelesaian sengketa diprioritaskan pada lahan fasilitas pelayanan masyarakat, seperti kompleks persekolahan, pusat kesehatan, dan jalan ruang publik.

Melalui koordinasi berkala ini, Pemkab Muna dan BPN Muna menargetkan pemulihan status hukum aset-aset krusial dapat diselesaikan secara bertahap dalam waktu dekat. Tujuannya agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng
BUMD dan Aset Digenjot, KUA-PPAS Kendari 2027 Diharap Dongkrak PAD
7 Daerah di Sultra Risiko Tinggi Karhutla, Waspada Puncak Kemarau September-Oktober
El Nino Ancam Air Bersih di Baubau, Warga Diimbau Hemat Air
Goraana Oputa di Baubau, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Syiar Islam
Pemkab Muna Usulkan Perbaikan Jalan Rusak Antara Kantor Golkar dan SMKN 3 di APBD-P 2026
Mobil Rombongan Warga Terperosok ke Sungai di Desa Langkoroni Muna
Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Muna Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:19 WIB

BUMD dan Aset Digenjot, KUA-PPAS Kendari 2027 Diharap Dongkrak PAD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

7 Daerah di Sultra Risiko Tinggi Karhutla, Waspada Puncak Kemarau September-Oktober

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:34 WIB

El Nino Ancam Air Bersih di Baubau, Warga Diimbau Hemat Air

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Muna Usulkan Perbaikan Jalan Rusak Antara Kantor Golkar dan SMKN 3 di APBD-P 2026

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:42 WIB

Berita Daerah

BUMD dan Aset Digenjot, KUA-PPAS Kendari 2027 Diharap Dongkrak PAD

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:19 WIB