BPN dan Pemkab Muna Sepakat Bentuk Satgas Penyelesaian Sengketa Aset Daerah

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Muna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menggelar Rapat Koordinasi Teknis terkait percepatan penyelesaian sengketa tanah aset daerah, di Ruang Rapat Kantor Bupati Muna, Senin (06/07/2026).

Rapat ini menjadi tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program aksi pencegahan korupsi melalui tata kelola dan penyelamatan aset daerah yang akuntabel.

Pertemuan fokus membahas upaya mitigasi risiko hukum dan penertiban administrasi terhadap sejumlah aset daerah yang masih berstatus sengketa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna yang diwakili Koordinator Sub Seksi Pengendalian Sengketa Pertanahan, Muh. Fahzan Rianto, S.H. dan Koordinator Sub Seksi Pengukuran Bachtiar Aswan menegaskan BPN berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari aspek yuridis maupun teknis.

“Sinergitas ini merupakan langkah preventif sekaligus solutif untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum. Kita lakukan identifikasi, verifikasi, dan pemetaan secara komprehensif agar meminimalisir potensi konflik agraria di masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga:  Penanganan Limbah Buruk: SPPG dan MBG di Kelurahan Watonea Dapat Enak, Masyarakat Sekitar Dapat Bau Busuk Hingga Sakit Kepala

Senada, Wakil Bupati Muna Laode Asrafil menyatakan, pengamanan aset baik secara administrasi, fisik, maupun hukum merupakan prioritas utama.

“Ini demi menyelamatkan kekayaan negara dan mengoptimalkan fungsi pelayanan publik,” ujarnya.

Dari hasil rapat, BPN dan Pemkab Muna menyepakati 3 poin kerja sama taktis:

1. Sinkronisasi Data Spasial dan Yuridis: Validasi silang antara dokumen inventaris aset Pemda dengan peta pendaftaran tanah di BPN untuk mengeliminasi potensi sertifikasi ganda.

2. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu: Tim khusus dari Bagian Hukum, Dinas Aset Daerah, dan tim teknis BPN untuk pengukuran ulang serta verifikasi faktual di lapangan.

3. Skala Prioritas Fasilitas Publik: Penyelesaian sengketa diprioritaskan pada lahan fasilitas pelayanan masyarakat, seperti kompleks persekolahan, pusat kesehatan, dan jalan ruang publik.

Melalui koordinasi berkala ini, Pemkab Muna dan BPN Muna menargetkan pemulihan status hukum aset-aset krusial dapat diselesaikan secara bertahap dalam waktu dekat. Tujuannya agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN Dorong Identifikasi Cermat Tanah Ulayat di Buton
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Ulayat di Buton Selatan
Pengurus Lembaga Adat Wuna Kelurahan Watonea Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
“Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku”, Polisi Kejar MA Tersangka Penyekapan Wanita 18 Tahun di Kendari
Pengumuman Sertipikat Hilang Atas Nama La Lerani
Transformasi Digital Pertanahan dan Perpajakan untuk Perkuat PAD dan Kepastian Hukum di Muna
Rakor Daerah Gugus Tugas Reforma Agraria: Tanah Legal, Pangan Berdaulat
Lantik Tiga Kepala Dinas Baru, Wali Kota Baubau: Amanah Besar, Tunjukkan Integritas dan Kinerja Terbaik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:18 WIB

BPN dan Pemkab Muna Sepakat Bentuk Satgas Penyelesaian Sengketa Aset Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:14 WIB

Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN Dorong Identifikasi Cermat Tanah Ulayat di Buton

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:06 WIB

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Ulayat di Buton Selatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:00 WIB

Pengurus Lembaga Adat Wuna Kelurahan Watonea Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:11 WIB

“Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku”, Polisi Kejar MA Tersangka Penyekapan Wanita 18 Tahun di Kendari

Berita Terbaru