Transformasi Digital Pertanahan dan Perpajakan untuk Perkuat PAD dan Kepastian Hukum di Muna

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan bersama Pemerintah Kabupaten Muna menggelar sosialisasi Integrasi Nomor Objek Pajak dan Nomor Identifikasi Bidang, serta Implementasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif atau SIPANDAI, di Aula Galampano Kantolalo, Kota Raha, Minggu (28/06/2026).

Kegiatan yang dihadiri Bupati Muna, Bachrun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integrasi data pertanahan, dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Sosialisasi juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Ade Irawadi, S.P., M.Si. beserta jajaran, Kepala Bapenda, para camat, lurah, kepala desa, Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT, dan pemangku kepentingan lainnya.

Peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penggunaan aplikasi, alur pelayanan, serta pentingnya integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Melalui aplikasi SIPANDAI, proses validasi data Pajak Bumi dan Bangunan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB diharapkan lebih efektif.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Ulayat di Buton Selatan

Hal ini untuk meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muna dan Pemerintah Kabupaten Muna menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik,” ujar Ade Irawadi.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pelayanan. Forum ini diharapkan membangun kesamaan persepsi antar instansi sehingga implementasi aplikasi PBB dan BPHTB berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Muna.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan,” kata Ade Irawadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Baubau Evakuasi Ular, Buka Kunci Mobil Hingga Antar Warga Sakit
Gubernur Sultra: Perubahan KUA-PPAS 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat
DBH Mineral Tambah Rp49 Miliar, Pendapatan Sultra 2026 Diproyeksi Rp4,2 Triliun
Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng
BUMD dan Aset Digenjot, KUA-PPAS Kendari 2027 Diharap Dongkrak PAD
7 Daerah di Sultra Risiko Tinggi Karhutla, Waspada Puncak Kemarau September-Oktober
El Nino Ancam Air Bersih di Baubau, Warga Diimbau Hemat Air
Goraana Oputa di Baubau, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Syiar Islam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Baubau Evakuasi Ular, Buka Kunci Mobil Hingga Antar Warga Sakit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Gubernur Sultra: Perubahan KUA-PPAS 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:49 WIB

DBH Mineral Tambah Rp49 Miliar, Pendapatan Sultra 2026 Diproyeksi Rp4,2 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

7 Daerah di Sultra Risiko Tinggi Karhutla, Waspada Puncak Kemarau September-Oktober

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:42 WIB