Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN Dorong Identifikasi Cermat Tanah Ulayat di Buton

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buton, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat perlindungan warisan masyarakat adat di Kabupaten Buton melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian masyarakat hukum adat agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menegaskan negara hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

“Sepanjang masyarakat hukum adat dan tanah ulayatnya masih ada, negara mengakui, menghormati, dan melindunginya. Melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, kita ingin memberikan kepastian hukum sehingga hak masyarakat adat tetap terlindungi,” ujar Slameto dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton, Kamis (02/07/2026).

Menurutnya, sejarah adat yang kuat di Kabupaten Buton menjadi modal penting. Namun sebelum didaftarkan, harus dipastikan masyarakat hukum adat beserta tanah ulayatnya masih eksis dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika masyarakat hukum adat beserta tanah ulayatnya masih memenuhi persyaratan, pengadministrasian dan pendaftaran menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. Karena itu, identifikasi harus dilakukan secara cermat agar hak masyarakat adat benar-benar terlindungi,” jelas Slameto.

Baca Juga:  Mahasiswa KBK UKPM di Kelurahan Watonea Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV dan NAPZA, BNNK Muna Apresiasi Antusias Masyarakat

Slameto menjelaskan, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 memberi fleksibilitas. Masyarakat hukum adat boleh memilih berhenti pada tahap pengadministrasian hingga penerbitan daftar tanah ulayat, atau melanjutkan sampai penerbitan sertipikat hak atas tanah.

“Tidak ada kewajiban untuk langsung melakukan sertipikasi. Pilihan diserahkan sesuai kesepakatan masyarakat hukum adat,” katanya.

Ia juga menegaskan, penerbitan Hak Pengelolaan atas tanah ulayat bukan bentuk pengambilalihan oleh negara. “Sebaliknya, hak tersebut menjadi instrumen perlindungan agar tanah ulayat tidak mudah dialihkan maupun diperjualbelikan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan tanah secara produktif sesuai kesepakatan masyarakat adat dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sosialisasi diikuti perwakilan masyarakat hukum adat di Kabupaten Buton yang aktif berdiskusi untuk menjaga eksistensi tanah ulayat. Turut menjadi pemateri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Dalam Negeri.

Acara ditutup dengan pertukaran plakat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatan Konektivitas, Baubau – Busel Sepakat Subsidi Penerbangan dan Kembangkan Bandara Betoambari
Nasib Ditentukan! 26 Agustus: D-Day Uji Digital 24 Ribu ASN Sultra
Dari Duka ke Panggung Kehormatan: Kisah Alif Siswa SMPN 13 Baubau
APBD Perubahan 2026 Buteng: Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Fokus Layanan Dasar
BRIDA dan Dikbud Muna Dorong Pendaftaran KIK, Bupati Bachrun Raih 2 Penghargaan
Penyerahan Remisi Warnai Upacara HUT ke-81 di Lapas Baubau
HUT ke-81 RI di Sultra, Gubernur ASR Serahkan Satyalancana dan Bantuan Sosial
Wali Kota Baubau: HUT ke-81 RI Momentum Memperkuat Semangat Membangun Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Tingkatan Konektivitas, Baubau – Busel Sepakat Subsidi Penerbangan dan Kembangkan Bandara Betoambari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Nasib Ditentukan! 26 Agustus: D-Day Uji Digital 24 Ribu ASN Sultra

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Dari Duka ke Panggung Kehormatan: Kisah Alif Siswa SMPN 13 Baubau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:54 WIB

APBD Perubahan 2026 Buteng: Optimalisasi Pendapatan dan Belanja Fokus Layanan Dasar

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Penyerahan Remisi Warnai Upacara HUT ke-81 di Lapas Baubau

Berita Terbaru

Berita Daerah

Nasib Ditentukan! 26 Agustus: D-Day Uji Digital 24 Ribu ASN Sultra

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:29 WIB