Permen PKP No 6/2026 Resmi Berlaku, Pemprov Sultra Gas Bedah 602 Rumah RTLH

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SULTRAMEDIA — Aturan baru terbit, target pun naik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) langsung tancap gas mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ini dilakukan setelah Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 resmi diberlakukan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka saat menghadiri Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/8/2026).

Dalam regulasi baru tersebut, pemerintah pusat memangkas sejumlah persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan bedah rumah.

Menurut Gubernur, penyederhanaan ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan dan proses penyaluran berjalan lebih cepat serta tepat sasaran.

“Harus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya,” ujar Andi Sumangerukka.

Baca Juga:  Kepastian Hukum, Kementerian ATR/BPN Dorong Identifikasi Cermat Tanah Ulayat di Buton

Ia menegaskan, rumah yang layak huni, aman dan sehat adalah kebutuhan dasar warga. Karena itu, Pemprov menjadikan penanganan RTLH sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan Sultra tahun ini.

Meski mekanisme dipermudah, prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik tetap menjadi pegangan utama.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sultra menargetkan pembangunan 602 unit hunian pada tahun 2026.

Setiap unit mendapat alokasi anggaran sekitar Rp50 juta. Program ini juga dikolaborasikan dengan Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan kualitas hunian dan kawasan permukiman masyarakat nelayan.

“Keberhasilan program Bedah Rumah maupun BSPS membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, legislatif serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Mepokoaso Jadi Landasan Kendari Bangun Daerah di HUT ke-81 RI
Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Wali Kota Baubau Ajak Sinergi Bangun Daerah
Berdiri Tegak di Tengah Duka, Kisah Alif Peserta GJI Sentuh Hati Wali Kota Baubau
Armada Rusak, TPA Penuh: Ini Bom Waktu Sampah Kendari Yang Diakui Wali Kota
Pemkot Kendari Kebut Penyaluran DAU Kelurahan 2026, Siapkan Tenaga Pendamping Teknis
Pengelolaan Keuangan Akuntabel, Kantah Muna Terima Dua Penghargaan
Pemkot Kendari Bidik Investor China, Tawarkan Kawasan Industri 1.500 Hektare
Arah Baru Penataan Kawasan, Kementerian ATR/BPN Pantau Konsolidasi Tanah di Muna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Semangat Mepokoaso Jadi Landasan Kendari Bangun Daerah di HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Permen PKP No 6/2026 Resmi Berlaku, Pemprov Sultra Gas Bedah 602 Rumah RTLH

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Wali Kota Baubau Ajak Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Berdiri Tegak di Tengah Duka, Kisah Alif Peserta GJI Sentuh Hati Wali Kota Baubau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Armada Rusak, TPA Penuh: Ini Bom Waktu Sampah Kendari Yang Diakui Wali Kota

Berita Terbaru