BUTENG, SULTRAMEDIA — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tancap gas menangani persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kawasan kumuh. Pemutakhiran data yang presisi dan kerja sama lintas sektor jadi kunci utama.
Hal itu ditegaskan Bupati Buteng, Dr. Azhari, saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data RTLH, Pensertifikasian Tanah, dan Penanganan Kawasan Kumuh di Aula Pancana, Lantai V Kantor Bupati, Selasa (29/9/2026).
Bupati Azhari menyebut, tanpa data yang akurat dan status tanah yang jelas, program bantuan perumahan tidak akan tepat sasaran.
“Data yang presisi dan legalitas tanah adalah fondasi. Kalau datanya salah, maka bantuannya bisa meleset. Kita harus pastikan setiap intervensi benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” tegas Azhari.
Ia menginstruksikan Pj. Sekda Armin dan Kepala Dinas Perumahan untuk mengawal ketat proses validasi data di lapangan.
Selain itu, para Kepala Desa juga diminta segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah secara musyawarah. Penyelesaian sengketa batas disebut penting agar proses pensertifikasian aset warga tidak terhambat.
Rakor ini turut dihadiri Wakil Bupati Buteng Muh. Adam Basan, Pj. Sekda Armin, Kepala Kantor Pertanahan Buteng, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Buton Tengah.
Kehadiran lengkap unsur pemerintahan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat perbaikan hunian layak dan kepastian hukum pertanahan di Buteng.
Dengan sinergi antara Pemda, BPN, hingga pemerintah desa, Pemkab Buteng menargetkan penanganan RTLH dan kawasan kumuh bisa berjalan lebih cepat dan terukur.
“Mari kita samakan langkah. Tujuannya satu, menghadirkan rumah yang layak dan bermartabat untuk masyarakat Buton Tengah,” pungkas Azhari.












