Buteng, Sultramedia — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) menerima kunjungan kerja tim gabungan dari Mahkamah Agung RI (MA), Badan Peradilan Agama (Badilag), KemenPAN-RB, dan Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (10/07/2026).
Kedatangan tim dipimpin Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI ini bertujuan melakukan visitasi kesiapan operasional Pengadilan Agama Buteng sekaligus meninjau lokasi pembangunan gedung permanennya.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Buteng, Azhari, di Rumah Jabatan Bupati. Setelah itu tim meninjau 2 lokasi: gedung sementara Pengadilan Agama di Kelurahan Lakudo dan lahan pembangunan kantor di Kompleks Perkantoran Labungkari yang lahannya sudah bersertifikat atas nama Pengadilan Agama Buteng.
*Akses Layanan Hukum Lebih Dekat*
Bupati Azhari menyampaikan apresiasi atas komitmen MA mempercepat hadirnya Pengadilan Agama di Buteng.
“Keberadaan lembaga peradilan ini akan mempermudah akses layanan hukum bagi masyarakat. Selama ini warga harus menempuh perjalanan ke daerah lain untuk mengurus perkara peradilan agama,” ujar Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Buteng juga menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan operasional sementara hingga pembangunan gedung permanen dimulai.
Selain Pengadilan Agama, tim MA juga meninjau lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan Pengadilan Negeri Buton Tengah. Ke depan, akan diikuti dengan upaya menghadirkan Kantor Kejaksaan Negeri Buteng sebagai bagian dari penguatan kelembagaan penegakan hukum di daerah.
*1 dari 12 Prioritas Nasional*
Kunjungan turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sultra, para Ketua PA Buton, Baubau, Muna, perwakilan PN Baubau dan Buton, Asisten Sekda Buton Utara, serta jajaran Pemkab Buteng.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI, Sahwan, menegaskan bahwa Pengadilan Agama Buteng merupakan salah satu dari 12 pengadilan agama baru yang menjadi prioritas nasional.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan Pemkab Buton Tengah diharapkan mampu mempercepat operasional Pengadilan Agama, sehingga masyarakat memperoleh layanan peradilan yang lebih dekat, cepat, efektif, dan berkeadilan,” tegas Sahwan.











