Pelaksanaan Proker 2026: Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kerjasama Bersama, Kesampingkan Ego

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia – Menyongsong pelaksanaan program kerja (Proker) tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro demi mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal.

“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (05/01/2026).

Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Seperti halnya pada Rakernas Desember 2025 lalu, jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan. Misalnya, dari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatan, bagaimana output-nya, lalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya seperti ini, apakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Pelayanan Secara Optimal Pascabencana Hidrometeorologi

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana, bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron: Sertipikatkan Tanah Wakaf, Amankan Aset Umat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas
Digitalisasi Layanan Pertanahan: Permudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Hadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Menteri Nusron Serahkan Sejumlah Sertipikat Wakaf
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN Percepat Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu
Hadiri Raker MUI, Menteri Nusron Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:26 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118, Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:53 WIB

Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah Dengan Tetangga: Pasang Patok Batas

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:19 WIB

Digitalisasi Layanan Pertanahan: Permudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Hadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Menteri Nusron Serahkan Sejumlah Sertipikat Wakaf

Berita Terbaru