Permen PKP No 6/2026 Resmi Berlaku, Pemprov Sultra Gas Bedah 602 Rumah RTLH

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SULTRAMEDIA — Aturan baru terbit, target pun naik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) langsung tancap gas mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ini dilakukan setelah Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 resmi diberlakukan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka saat menghadiri Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/8/2026).

Dalam regulasi baru tersebut, pemerintah pusat memangkas sejumlah persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan bedah rumah.

Menurut Gubernur, penyederhanaan ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan dan proses penyaluran berjalan lebih cepat serta tepat sasaran.

“Harus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya,” ujar Andi Sumangerukka.

Baca Juga:  Tinjau Buteng, Tim MA Percepat Kehadiran Pengadilan Agama dan PN Masuk Prioritas Nasional

Ia menegaskan, rumah yang layak huni, aman dan sehat adalah kebutuhan dasar warga. Karena itu, Pemprov menjadikan penanganan RTLH sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan Sultra tahun ini.

Meski mekanisme dipermudah, prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik tetap menjadi pegangan utama.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sultra menargetkan pembangunan 602 unit hunian pada tahun 2026.

Setiap unit mendapat alokasi anggaran sekitar Rp50 juta. Program ini juga dikolaborasikan dengan Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan kualitas hunian dan kawasan permukiman masyarakat nelayan.

“Keberhasilan program Bedah Rumah maupun BSPS membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, legislatif serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT Baubau ke-485, Gelar Sejumlah Perlombaan Hingga Atraksi Bahari
Sah Ditandatangani, Perubahan APBD Sultra 2026 Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri
Sinergi Lintas Sektor Dorong Percepatan Hunian Layak di Buteng
Penertiban Gas 3 Kg di Kendari Dimulai, Pedagang Eceran Diberi Waktu Hingga 4 Oktober
Polemik Transportasi Konvensional Vs Online di Pelabuhan Baubau, KSOP Tegaskan Aturan
Kunker di Mubar, Sekjen Transmigrasi Bersama Ridwan Bae Siap Bawa Program Lanjutan
Bupati Azhari: Semua Kafe di Buteng Tak Berizin, Tutup Jika Warga Kompak
Digigit Buaya 3 Meter Saat Manah Ikan! Nelayan Kulisusu Dilarikan ke RSUD Butur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:33 WIB

Semarak HUT Baubau ke-485, Gelar Sejumlah Perlombaan Hingga Atraksi Bahari

Selasa, 29 September 2026 - 12:03 WIB

Sah Ditandatangani, Perubahan APBD Sultra 2026 Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WIB

Sinergi Lintas Sektor Dorong Percepatan Hunian Layak di Buteng

Senin, 28 September 2026 - 03:29 WIB

Penertiban Gas 3 Kg di Kendari Dimulai, Pedagang Eceran Diberi Waktu Hingga 4 Oktober

Senin, 28 September 2026 - 03:09 WIB

Polemik Transportasi Konvensional Vs Online di Pelabuhan Baubau, KSOP Tegaskan Aturan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Sinergi Lintas Sektor Dorong Percepatan Hunian Layak di Buteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:55 WIB

Berita Nasional

240 Ribu P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Dimulai Januari 2027

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:32 WIB