Aceh Tamiang, Sultramedia — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah selesai 100%.
Penegasan itu disampaikan Menteri Nusron saat meninjau langsung salah satu lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).
“Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100%. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap,” tegas Menteri Nusron.
Untuk memenuhi kebutuhan Huntap bagi 4.159 kepala keluarga, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare. Lahan tersebut berasal dari sejumlah perusahaan, baik milik BUMN maupun swasta.
Salah satu lokasi yang ditinjau berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas 10 hektare. Di lahan ini rencananya akan dibangun sekitar 500 unit Huntap. Saat ini, 108 unit rumah telah selesai dibangun dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ungkap Menteri Nusron.
Pembangunan sisa unit lainnya akan dilanjutkan pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini tengah berproses.
Menteri Nusron menyebut Presiden Prabowo Subianto menargetkan separuh dari total kebutuhan 4.159 unit rumah sudah harus terpenuhi di tahun 2026. Sedangkan 100% ditargetkan selesai tahun depan.
“Karena itu, kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat,” tegasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menjelaskan skema pemberian hak atas tanah. Untuk tanah yang dilepaskan pemiliknya, masyarakat akan memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sementara jika tanah tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).
Pemerintah menargetkan masyarakat mulai menempati Huntap secara bertahap pada tahun 2026 setelah prasarana dasar seperti jalan, drainase, air bersih, dan listrik selesai.
Penempatan juga akan disesuaikan dekat dengan mata pencaharian sebelumnya dan di lokasi yang aman dari banjir.
Hadir mendampingi, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, dan Kakantah Aceh Tamiang Husni.











