Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sultramedia — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil melampaui target nasional dalam perlindungan lahan pertanian. Dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah, sebanyak 581.309 hektare atau 88,05% telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Capaian ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (09/07/2026).

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian menjadi prioritas pemerintah pusat untuk mendukung swasembada pangan.

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah _necessary condition_. Sebuah keharusan di tengah situasi global yang tidak menentu. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah dengan keputusan LP2B,” ujar Nusron.

Pemerintah pusat sebelumnya menargetkan setiap daerah melindungi 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi. Dengan capaian 88,05%, Sulsel bahkan melampaui target tersebut tiga tahun lebih cepat.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri ATR/BPN. Ia menyebut Sulsel sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional, khususnya untuk kawasan timur Indonesia.

Meski begitu, Menteri Nusron mengingatkan agar alih fungsi lahan tetap dikendalikan. Lahan di luar kawasan LP2B, menurutnya, tidak bisa digunakan bebas.

“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B. Tujuannya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” tegasnya di hadapan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beserta para bupati dan wali kota se-Sulsel.

Baca Juga:  Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang juga harus dipercepat.

Ia menyebut Kementerian ATR/BPN telah mendapat tambahan anggaran dari pusat untuk membantu 104 kabupaten/kota menyusun RTRW dan 400 RDTR secara nasional. Daerah yang belum menyusun diminta segera mengajukan usulan agar target RDTR di Sulsel bisa 100% pada 2028.

Sebagai bentuk komitmen, para bupati dan wali kota se-Sulsel menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Nusron, Sekda Sulsel Jufri Rahman, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, dan Kakanwil BPN Sulsel Wartomo.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, langkah ini merupakan kepastian hukum bagi perlindungan lahan pertanian.

“Capaian ini berarti Sulsel telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Menteri, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Achmad, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Rahma Julianti, dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan
Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN
KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029
Selaraskan 4 Simpul, Kementerian ATR/BPN Percepat Proses Balik Nama Sertipikat Tanah
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sertipikat Gratis untuk MBR, Dukung Program Hunian Terjangkau
Percepat Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah di 10 Kantah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:09 WIB

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Minggu, 6 September 2026 - 11:58 WIB

ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:51 WIB

Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN

Rabu, 2 September 2026 - 13:05 WIB

KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029

Berita Terbaru

Berita Daerah

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:10 WIB

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB