Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sultramedia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) guna mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menjelaskan bentuk dukungan dilakukan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN.

Keterlibatan taruna/i dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan dan keberlanjutan dokumen negara.

“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Awaludin saat menyambut kehadiran taruna/i di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Pada kesempatan ini, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN untuk menerima dan menyerahkan 30 Taruna/i STPN yang akan melaksanakan KKNP-PTLP. Pelaksanaan restorasi arsip dilakukan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh

“Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.

Menurut Awaludin, arsip pertanahan tidak hanya berupa tumpukan dokumen. Di dalamnya, ada banyak nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN akan membantu pemulihan arsip pertanahan sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses bangkitnya Aceh dan Sumatera Utara pascabencana.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

“Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN kami tugaskan untuk membantu restorasi arsip pertanahan pascabencana. Ke depan, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang tidak dapat diselamatkan serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah,” jelasnya.

Sri Pranoto, selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen menerima sekaligus mendampingi taruna/i dalam bertugas. Pendampingan mencakup pembimbingan teknis, pemberian ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh agar pelaksanaan KKNP-PTLP berjalan optimal.

“Tentunya kami akan memastikan para taruna akan dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” terang Sri Pranoto.

Dalam kesempatan ini, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad juga menyerahkan bantuan berupa dua unit alat ukur, yaitu satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bebas Isu Lahan! Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Aceh Tamiang
Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan
Kementerian ATR/BPN Transformasi Organisasi dan Layanan, Target Peralihan Hak 10 Hari Selesai
Gubernur Sultra Hadiri Raker APPSI 2026, Wamendagri Soroti 5 Tantangan Kepala Daerah
Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Pendaftaran Tanah Ulayat
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jadikan Rekomendasi Komnas HAM Selesaikan Konflik Agraria
Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen
Mulai Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem “Pengukuran Terjadwal” Maksimal 12 Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bebas Isu Lahan! Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pembangunan Huntap Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:44 WIB

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Transformasi Organisasi dan Layanan, Target Peralihan Hak 10 Hari Selesai

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:05 WIB

Gubernur Sultra Hadiri Raker APPSI 2026, Wamendagri Soroti 5 Tantangan Kepala Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru

Berita Nasional

Menteri ATR/BPN di Medan: Integritas Pegawai Jadi Prioritas Pelayanan

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:44 WIB