Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Pendaftaran Tanah Ulayat

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara.

Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menyebut pengadministrasian tanah ulayat justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuannya melindungi kepentingan masyarakat adat selaku pemilik tanah,” ujar Rezka saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

Menurut Rezka, pendaftaran tanah ulayat adalah upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun. Keputusan mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat.

“Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” katanya.

Baca Juga:  Tinjau Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Ia menjelaskan, tanah ulayat yang sudah terdaftar dan bersertifikat akan memberi kepastian hukum, melindungi aset masyarakat adat, mencegah sengketa akibat tumpang tindih klaim, serta menjaga tanah tidak beralih secara tidak sah.

Rezka menyebut tanah ulayat memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi identitas masyarakat hukum adat. “Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat. Dalam dialog, seluruh pihak menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, dan langkah percepatan pendaftarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sultra Hadiri Raker APPSI 2026, Wamendagri Soroti 5 Tantangan Kepala Daerah
Kementerian ATR/BPN Komitmen Jadikan Rekomendasi Komnas HAM Selesaikan Konflik Agraria
Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen
Mulai Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem “Pengukuran Terjadwal” Maksimal 12 Hari
Wamen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Jawab Tantangan Sistem Pertanahan Indonesia
PT Astra International Tbk: Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les melalui Pelestarian Alam, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kebandarudaraan Lewat Sinkronisasi Tata Ruang dan One Spatial Planning Policy
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat, Aset Pemprov DKI Jakarta Rp124 Triliun Aman Sepanjang 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:05 WIB

Gubernur Sultra Hadiri Raker APPSI 2026, Wamendagri Soroti 5 Tantangan Kepala Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:33 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Jadikan Rekomendasi Komnas HAM Selesaikan Konflik Agraria

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:39 WIB

Mulai Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem “Pengukuran Terjadwal” Maksimal 12 Hari

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Rabu, 15 Jul 2026 - 04:52 WIB