BUTUR, SULTRAMEDIA — Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) secara resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Butur.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Butur di Buranga, Rabu (2/9/2026). Dokumen diserahkan Wakil Bupati Buton Utara, Rahman dan diterima Wakil Ketua DPRD Butur, Fatriah.
Wabup Rahman mengatakan, perubahan KUA-PPAS menjadi langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah.
“Rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 adalah instrumen untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat Buton Utara,” jelas Rahman.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung terbuka, konstruktif, dan akuntabel agar perubahan APBD 2026 bisa ditetapkan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan itu, Rahman menegaskan arah penggunaan anggaran perubahan. Pemkab Butur berkomitmen mengalokasikan dana hanya untuk program yang benar-benar prioritas.
“Perubahan APBD 2026 kami fokuskan pada kegiatan yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan fokus tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan setiap alokasi anggaran berdampak nyata di lapangan.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Butur, Sekda Butur, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Butur, hingga Direktur RSUD Butur.
Penyerahan ini menjadi titik awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait arah kebijakan serta alokasi anggaran daerah Butur tahun 2026.












