BENGKULU, SULTRAMEDIA — Urus sertifikat tanah kini tak perlu lagi “nongkrong” seharian nunggu petugas. Lewat layanan Pengukuran Terjadwal, warga Kota Bengkulu kini bisa tahu persis kapan tanahnya akan diukur.
Salah satunya dirasakan Rahmat Irianto (64). Pensiunan ini mengaku sangat terbantu dengan sistem baru dari Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.
“Dulu bayangannya waktu banyak kebuang dan nggak jelas. Sekarang dengan Pengukuran Terjadwal, waktunya presisi. Ketepatan dan kepastian jadwalnya kerasa banget,” kata Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, kepastian jadwal ini membuat aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Begitu berkas masuk, konfirmasi jadwal pengukuran datang paling lama 3-4 jam kemudian.
“Jadi lebih tenang. Kita tahu hari apa petugas datang. Aktivitas lain nggak keteteran,” ujarnya.
Selain tepat waktu, Rahmat juga merasakan prosesnya lebih transparan. Ia menilai perubahan pelayanan ini membuat masyarakat makin semangat mengurus tanah sendiri.
“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah ada Pengukuran Terjadwal, masyarakat mulai antusias dan ingin mengurus tanahnya,” ungkapnya.
Rahmat berharap inovasi ini tidak berhenti di situ. Ia mendorong Kementerian ATR/BPN terus menambah program layanan yang memudahkan masyarakat.
“Semoga program ini ditindaklanjuti dengan program lain. Jangan berhenti di pengukuran saja,” harapnya.
Pengukuran Terjadwal adalah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN.
Dua lainnya adalah PERINTIS 10 Hari untuk layanan Peralihan Hak Terintegrasi dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Ketiganya diresmikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026. Tujuannya satu: menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur untuk masyarakat.












