MUNA, SULTRAMEDIA — Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna akhirnya terisi. Bupati Muna, Bachrun resmi melantik La Ode Hafili Pau, S.Sos sebagai Penjabat (PJ) Sekda Muna, di Aula Galampano, Senin 5/10/2026.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Muna Nomor 100.3.3.2/575/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Penjabat Sekda. Pengangkatan tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Surat Nomor 800.1.3.3/6633 tanggal 29 September 2026.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Muna Laode Asrafil, Ketua DPRD Muna, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Sebelum dipercaya menjabat PJ Sekda, La Ode Hafili Pau diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Sebelumnya, Hafili Pau juga dipercayakan menjadi Plt Sekda Muna.
Dalam sambutannya, Bupati Bachrun menegaskan tugas utama PJ Sekda adalah menuntaskan proses seleksi Sekda definitif.
“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah ada Sekda definitif,” harap Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai “jenderal ASN”. Jabatan ini dinilai sangat strategis karena bertugas mengatur, membina, dan membawahi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Muna.
“Jabatan Sekda sangat strategis. Bahkan lebih sulit dari Bupati. Meskipun statusnya PJ, kewenangannya tetap ada. Kepada semua pejabat dan pegawai, dengar betul apa yang disampaikan Sekda,” tegasnya.
Bupati Bachrun juga berpesan agar PJ Sekda tetap menjalankan fungsi pimpinan birokrasi dan membangun koordinasi yang baik dengan Wakil Bupati, Bupati, serta Ketua DPRD.
Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Muna untuk mendukung penuh kinerja PJ Sekda selama masa transisi.
“Sebagai bawahan yang baik adalah memperhatikan apa yang tidak disukai pimpinan dan apa yang disukai pimpinan. Mari kita dukung PJ Sekda hingga ada yang definitif,” pungkasnya.












