Kementerian ATR/BPN Transformasi Organisasi dan Layanan, Target Peralihan Hak 10 Hari Selesai

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Seluruh perubahan diarahkan agar pelayanan pertanahan lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat mengumpulkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026).

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Nusron.

Menurutnya, transformasi harus ditopang tiga pilar utama: organisasi, tata laksana atau SOP, dan sumber daya manusia (SDM). Pada aspek organisasi, struktur Kantah akan diubah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Tujuannya agar pelayanan lebih mudah diukur dan lebih dekat ke masyarakat.

Di bidang pelayanan, Kementerian ATR/BPN menerapkan prinsip _first in, first out_ dan sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat mendapat kepastian waktu. Layanan peralihan hak ditargetkan selesai paling lama 10 hari. Kementerian juga akan menggunakan prinsip fiktif positif.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

“Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko. Kepala Kantor diminta menghentikan praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.

“Pada dasarnya, seluruh transformasi ini bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layani rakyat dengan hati,” pesan Nusron.

Turut hadir Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan
Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN
KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029
Selaraskan 4 Simpul, Kementerian ATR/BPN Percepat Proses Balik Nama Sertipikat Tanah
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sertipikat Gratis untuk MBR, Dukung Program Hunian Terjangkau
Percepat Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah di 10 Kantah
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan 3 Transformasi Layanan Pertanahan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:58 WIB

ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:51 WIB

Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN

Rabu, 2 September 2026 - 13:05 WIB

KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Selaraskan 4 Simpul, Kementerian ATR/BPN Percepat Proses Balik Nama Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Berita Daerah

Lansia 63 Tahun Yang Hilang di Hutan Wuna Akhirnya Ditemukan

Senin, 7 Sep 2026 - 03:47 WIB