Surabaya, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Seluruh perubahan diarahkan agar pelayanan pertanahan lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat mengumpulkan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026).
“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Nusron.
Menurutnya, transformasi harus ditopang tiga pilar utama: organisasi, tata laksana atau SOP, dan sumber daya manusia (SDM). Pada aspek organisasi, struktur Kantah akan diubah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Tujuannya agar pelayanan lebih mudah diukur dan lebih dekat ke masyarakat.
Di bidang pelayanan, Kementerian ATR/BPN menerapkan prinsip _first in, first out_ dan sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat mendapat kepastian waktu. Layanan peralihan hak ditargetkan selesai paling lama 10 hari. Kementerian juga akan menggunakan prinsip fiktif positif.
“Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Nusron.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko. Kepala Kantor diminta menghentikan praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.
“Pada dasarnya, seluruh transformasi ini bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layani rakyat dengan hati,” pesan Nusron.
Turut hadir Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.











