Kementerian ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kebandarudaraan Lewat Sinkronisasi Tata Ruang dan One Spatial Planning Policy

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional siap mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional. Dukungan itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Kamis 25/6/2026 di Gedung Kemenko IPK, Jakarta. Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Wamen Ossy menyebut ada 4 langkah dukungan ATR/BPN. Pertama, sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional. Kedua, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang atau KKPR untuk investasi dan pembangunan bandara. Ketiga, pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Keempat, penguatan pengendalian tata ruang agar pembangunan tetap sesuai rencana.

“Dukungan ATR/BPN dilakukan melalui sinkronisasi RTRW dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan KKPR, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana,” ujar Ossy.

Selain itu, ATR/BPN mendorong penerapan _one spatial planning policy_ atau satu acuan tata ruang. Konsep ini mengintegrasikan data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah.

Baca Juga:  Pengurusan Sertipikat Kini Pasti Jadwalnya! Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Warga

“Integrasi data akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelas Wamen Ossy.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang sejak awal. Menurutnya, pengendalian harus dimulai dari tahap perencanaan, perizinan, sampai pengawasan berkelanjutan.

Menko AHY mengatakan, rakor ini bertujuan memperkuat tata kelola kebandarudaraan melalui regulasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak semua pihak mengawal ekosistem bandara secara profesional, modern, dan inklusif.

“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan. Ini akan memberi manfaat bagi ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menko AHY.

Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian
Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas
Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria
Mau Urus Sertipikat Tanpa Cuti? Pakai Fitur Antrian Daring “Sentuh Tanahku” Milik ATR/BPN
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran Bareng ATR/BPN demi Percepat Reforma Agraria
Pengurusan Sertipikat Kini Pasti Jadwalnya! Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:41 WIB

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22 WIB

ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB