Kendari, Sultramedia — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengandalkan digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi utama menghadapi tantangan fiskal 2026.
Langkah progresif itu diambil di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka sebagai respons atas penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada pembiayaan program prioritas di daerah.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Sultra bertema “Asistensi Penatausahaan BMD dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan BMD” di Hotel Claro Kendari, Jumat (17/07/2026).
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra yang juga Asisten Administrasi, Rony Yakob, menjelaskan pertumbuhan ekonomi Sultra 2026 tumbuh solid di atas 5,65 persen. Namun Pemprov tetap harus lincah menghadapi keterbatasan anggaran.
Untuk itu, Pemprov menempuh tiga langkah strategis. _Pertama_, rasionalisasi dan efisiensi anggaran belanja nonprioritas. _Kedua_, intensifikasi dan perluasan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pengawasan digital. _Ketiga_, merevolusi tata kelola aset daerah melalui transformasi digital penatausahaan BMD agar aset tidak hanya jadi catatan administratif, tetapi menjadi instrumen produktif yang memberi nilai tambah ekonomi.
Langkah ini mendapat dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyebut pengelolaan aset menyusun hampir 80 persen dari total nilai laporan keuangan pemerintah daerah.
“Penataan aset secara digital bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan fondasi penting bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah dan perolehan opini laporan keuangan terbaik,” ujarnya saat membuka rakor.
Kemendagri meluncurkan dua instrumen pendukung: Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD). Keduanya wajib dioptimalkan seluruh Pemda di Sultra.
Sejalan dengan itu, Pemprov Sultra akan menjalankan empat langkah taktis: percepatan migrasi dan pemutakhiran data aset lewat SIPD BMD, peningkatan kapasitas SDM pengelola aset, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyediaan regulasi lokal dan anggaran operasional berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang hadir virtual, menilai digitalisasi BMD solusi tepat untuk menertibkan pembukuan, menjamin keamanan hukum dan fisik aset, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset guna meningkatkan PAD.











