BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pertanahan.

Tim teknis tersebut diwakilkan oleh Bactiar Aswan mendampingi penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dalam rangka identifikasi dan verifikasi objek tanah terkait penyidikan kasus dugaan penipuan serta penggelapan aset.

Identifikasi dan verifikasi perkara ini berada di 8 (delapan) desa yakni Wasolangka, Wapuale, Wadolao, Marobo, Latampu, Wantiworo, Poaroha dan Parigi.

Langkah BPN Muna ini diambil untuk memastikan proses hukum yang berjalan memiliki landasan data spasial dan yuridis yang akurat.

Dalam proses identifikasi tersebut, tim BPN Muna melakukan serangkaian prosedur teknis untuk membedah fakta di lapangan, antara lain:

• Plotting Koordinat: Memastikan letak bidang tanah secara presisi berdasarkan sistem koordinat nasional guna menghindari klaim lokasi yang salah; dan
• Identifikasi Batas Bidang: Melakukan pengecekan fisik terhadap batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa pidana.

Kepala BPN Muna, Ade Irawadi melalui Kepala Seksi Pengukuran Yudha Yuliahsyah menyatakan, kehadiran pihak BPN adalah sebagai penyedia keterangan ahli dan data teknis.

Baca Juga:  Pemkab Muna Lantik 19 PNS: 16 Diantaranya Sebagai Kepala UPTD Puskesmas

“Kami mendukung penuh upaya Polda Sultra dalam mengungkap kebenaran materiil. Dengan identifikasi lapangan yang akurat, penyidik dapat melihat dengan jelas status hukum objek yang diperkarakan, apakah terdapat unsur penggelapan dokumen atau penipuan hak,” ujarnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (12/05/2026).

Lanjutnya, dengan langkah tersebut sebagai kolaborasi yang merupakan bagian dari implementasi nilai Smart ASN dan komitmen BPN Muna dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Melalui integrasi data digital dan penguatan koordinasi antarlembaga, diharapkan kasus-kasus kriminal berbasis pertanahan di wilayah Kabupaten Muna dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.

“Pihak BPN Muna mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pertanahan. Juga memastikan legalitas dokumen melalui pengecekan resmi di kantor pertanahan guna menghindari potensi tindak pidana di kemudian hari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Car Free Day Pantai Kota Raha: Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Ramah Wisata
e-Pas Kecil Untuk Nelayan Kendari, Target 438 Pemilik Kapal Tuntas 2027
Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Butur 2026 Masuk DPRD, Ini Fokusnya
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Bupati Buton Tengah: Pilar Keadilan, Kita Dukung Penuh
Investor Belanda Bidik Baubau, Rencana Bangun Pabrik Pengolahan Jambu Mete
Viral! Guru Tidur di Emperan Sekolah, Kadis Pendidikan Mubar: Absen Geotagging Untuk Kepastian Belajar
Kolaborasi Lintas Sektor! 4 Kepala OPD dan 72 UMKM Sepakat Tata Pantai Kota Raha
Bupati Muna Sidak SPBU Atasi Antrian Panjang BBM
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 03:44 WIB

Car Free Day Pantai Kota Raha: Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Ramah Wisata

Rabu, 2 September 2026 - 13:32 WIB

e-Pas Kecil Untuk Nelayan Kendari, Target 438 Pemilik Kapal Tuntas 2027

Rabu, 2 September 2026 - 13:19 WIB

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Butur 2026 Masuk DPRD, Ini Fokusnya

Rabu, 2 September 2026 - 12:29 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Bupati Buton Tengah: Pilar Keadilan, Kita Dukung Penuh

Rabu, 2 September 2026 - 05:52 WIB

Viral! Guru Tidur di Emperan Sekolah, Kadis Pendidikan Mubar: Absen Geotagging Untuk Kepastian Belajar

Berita Terbaru