BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Kantor Pertanahan Kabupaten Muna menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan tindak pidana pertanahan.

Tim teknis tersebut diwakilkan oleh Bactiar Aswan mendampingi penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dalam rangka identifikasi dan verifikasi objek tanah terkait penyidikan kasus dugaan penipuan serta penggelapan aset.

Identifikasi dan verifikasi perkara ini berada di 8 (delapan) desa yakni Wasolangka, Wapuale, Wadolao, Marobo, Latampu, Wantiworo, Poaroha dan Parigi.

Langkah BPN Muna ini diambil untuk memastikan proses hukum yang berjalan memiliki landasan data spasial dan yuridis yang akurat.

Dalam proses identifikasi tersebut, tim BPN Muna melakukan serangkaian prosedur teknis untuk membedah fakta di lapangan, antara lain:

• Plotting Koordinat: Memastikan letak bidang tanah secara presisi berdasarkan sistem koordinat nasional guna menghindari klaim lokasi yang salah; dan
• Identifikasi Batas Bidang: Melakukan pengecekan fisik terhadap batas-batas tanah yang menjadi objek sengketa pidana.

Kepala BPN Muna, Ade Irawadi melalui Kepala Seksi Pengukuran Yudha Yuliahsyah menyatakan, kehadiran pihak BPN adalah sebagai penyedia keterangan ahli dan data teknis.

Baca Juga:  Hadiri Musrembang Penyusunan RKPD, Kantor Pertanahan Muna Dorong Kepastian Hukum Atas Tanah

“Kami mendukung penuh upaya Polda Sultra dalam mengungkap kebenaran materiil. Dengan identifikasi lapangan yang akurat, penyidik dapat melihat dengan jelas status hukum objek yang diperkarakan, apakah terdapat unsur penggelapan dokumen atau penipuan hak,” ujarnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (12/05/2026).

Lanjutnya, dengan langkah tersebut sebagai kolaborasi yang merupakan bagian dari implementasi nilai Smart ASN dan komitmen BPN Muna dalam memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Melalui integrasi data digital dan penguatan koordinasi antarlembaga, diharapkan kasus-kasus kriminal berbasis pertanahan di wilayah Kabupaten Muna dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.

“Pihak BPN Muna mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pertanahan. Juga memastikan legalitas dokumen melalui pengecekan resmi di kantor pertanahan guna menghindari potensi tindak pidana di kemudian hari,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun
Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!
Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum
Pelantikan Kades Oensuli Tuai Polemik, Ini Yang Menjadi Dasar Keputusan Pemkab Muna!!!
Emban Amanah Baru Sebagai Kepala Kantah Muna, Ade Irawadi Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Ketahanan Pangan Kunjungi Muna: Hilirisasi Kacang Mete, Penguatan Rantai Pasok Produksi
Bupati Muna Lantik Tiga Kades Hasil PAW, Ingatkan Bekerja Ikhlas dan Kembangkan Potensi Desa
Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kanwil BPN Sultra Launching Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:53 WIB

BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:33 WIB

Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:44 WIB

Pelantikan Kades Oensuli Tuai Polemik, Ini Yang Menjadi Dasar Keputusan Pemkab Muna!!!

Berita Terbaru