JAKARTA, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat lanjutan terkait pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Rapat ini fokus membahas penataan hubungan kerja dan pembagian kewenangan agar program Reforma Agraria berjalan lebih efektif.
Pertemuan berlangsung Rabu (14/10/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Wamen Ossy menegaskan, rapat ini bukan untuk mempertahankan struktur atau nama lembaga masing-masing.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.
BRAN sendiri terbentuk sejak RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan September lalu. Lembaga ini mendapat amanah menangani perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian Reforma Agraria.
Namun, masih ada beberapa tugas BRAN yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.
Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, dalam rapat ini memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut akan menjadi dasar merumuskan struktur organisasi agar tugas BRAN bisa berjalan optimal.
“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.
Menurut Wamen Ossy, penyelarasan kewenangan ini penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Tujuannya agar kebijakan berjalan efektif dan efisien sesuai visi Presiden RI, yaitu berhasil guna dan berdaya guna.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan akan terus dilanjutkan hingga pembagian tugas dan kewenangan kedua lembaga tersusun jelas dan selaras.












