JAKARTA, SULTRAMEDIA — Layanan pertanahan kini terasa lebih cepat dan pasti. Melalui program Pengukuran Terjadwal, masyarakat di sejumlah daerah tidak perlu lagi cemas menunggu kedatangan petugas ukur tanpa kejelasan waktu.
Program ini digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian sejak awal. A bisa mengetahui kapan tim ukur akan datang ke lokasi, sehingga proses sertipikasi tanah bisa dipersiapkan lebih teratur.
Hal itu dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat. Awalnya ia ragu mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena membayangkan prosesnya ribet dan lama.
Namun pengalaman di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat justru di luar dugaan.
“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih, Rabu (07/10/026).
Ia menyebut pelayanan kini jadi lebih terencana, transparan, dan efisien. Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,”.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.
Manfaat serupa juga dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara dan langsung merasakan kemudahan dari kepastian jadwal.
“Terima kasih untuk programnya. Sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.
Menurutnya, kepastian waktu pengukuran menghindarkan masyarakat dari benturan jadwal yang sering terjadi sebelumnya.
Dengan penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat bisa mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Dengan begitu, mereka dapat menyiapkan dokumen dan lokasi tanah sesuai jadwal yang ditetapkan.
Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu upaya ATR/BPN untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.












