MUNA, SULTRAMEDIA — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi memastikan proses sertipikasi lahan fasilitas umum (Fasum) di Kawasan Kontu, Kabupaten Muna akan ditindaklanjuti jika ada usulan resmi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri upacara pembukaan TMMD ke-130 TA 2026 di Lapangan Kantor Bupati Muna, Selasa (13/10/2026).
Ade menjelaskan, berdasarkan pengecekan terakhir, masih ada beberapa lahan di kawasan hutan Kontu yang telah disetujui menjadi Fasum namun belum diajukan untuk disertipikatkan oleh Pemkab Muna.
“Saya cek kemarin itu masih ada beberapa lahan yang di peta atau kawasan-kawasan hutan di Kontu yang akan dijadikan Fasum itu belum diajukan oleh Pemda untuk disertipikatkan,” ujarnya.
Namun ia mendapat informasi dari hasil rapat terakhir bahwa Pemkab Muna akan segera mengusulkan sertifikasi untuk area Fasum di Kontu.
“Ada masjid, sekolah, ada juga lahan. Untuk luasan pastinya saya belum tahu karena peta yang saya lihat itu baru peta secara umum. Saya belum melihat secara detail mana yang dimohonkan oleh Pemda dan juga belum ada pengajuan dari Pemda,” jelas Ade.
Ade menegaskan, Kantor Pertanahan Muna akan segera memproses permohonan tersebut jika sudah diajukan Pemda dan sesuai ketentuan.
“Tentunya nanti kalau ada pengajuan dari Pemda kami akan melihat, menyesuaikan lagi dengan peta pelepasan kawasan hutan, SK Menteri dulu. Jika memang itu sesuai maka kami akan proses. SK masih ada dan masih berlaku,” katanya.
Saat ini, Kantor Pertanahan Muna masih menunggu usulan resmi dari Pemkab Muna terkait sertipikasi lahan Fasum tersebut.












