JAKARTA, SULTRAMEDIA — Pemerintah mulai mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
Pertemuan digelar di Kementerian PANRB, Jakarta pada Jumat (09/10/2026). Rapat ini fokus membahas penataan organisasi, pembagian tugas, dan koordinasi BRAN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tujuannya satu: memperjelas peran agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif dan tidak berbenturan kewenangan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menjelaskan, BRAN dibentuk untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy.
Sesuai UU, tugas BRAN ke depan cukup strategis. Mulai dari perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria hingga melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek konflik agraria.
Rapat yang dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini ini juga membuka pembahasan soal sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan BRAN.
Kejelasan hubungan kerja antara BRAN dan ATR/BPN jadi poin penting. Dengan begitu, masing-masing lembaga bisa berjalan sesuai porsi tanpa saling tumpang tindih.
“Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah,” lanjut Ossy.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.
Dari ATR/BPN, Wamen Ossy didampingi Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono beserta jajaran.
Langkah ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah agar target Reforma Agraria bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.












