Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran Bareng ATR/BPN demi Percepat Reforma Agraria

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SULTRAMEDIA — Pemerintah mulai mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

Pertemuan digelar di Kementerian PANRB, Jakarta pada Jumat (09/10/2026). Rapat ini fokus membahas penataan organisasi, pembagian tugas, dan koordinasi BRAN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tujuannya satu: memperjelas peran agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif dan tidak berbenturan kewenangan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menjelaskan, BRAN dibentuk untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy.

Sesuai UU, tugas BRAN ke depan cukup strategis. Mulai dari perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria hingga melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek konflik agraria.

Baca Juga:  Hadir di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Rapat yang dipimpin Menteri PANRB, Rini Widyantini ini juga membuka pembahasan soal sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan BRAN.

Kejelasan hubungan kerja antara BRAN dan ATR/BPN jadi poin penting. Dengan begitu, masing-masing lembaga bisa berjalan sesuai porsi tanpa saling tumpang tindih.

“Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah,” lanjut Ossy.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman.

Dari ATR/BPN, Wamen Ossy didampingi Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penataan Agraria Embun Sari, dan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono beserta jajaran.

Langkah ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah agar target Reforma Agraria bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurusan Sertipikat Kini Pasti Jadwalnya! Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Warga
4,1 Juta Ton! BULOG Bukukan Capaian Pengadaan Beras Terbesar Sepanjang Sejarah
Masuki Pekan Ketiga, Kantor Pertanahan Muna Gelar Monev Program MagangHub 18 Peserta
Bupati Muna Lantik La Ode Hafili Pau Jadi PJ Sekda! Kebut Seleksi Definitif
Tak Perlu Izin Kantor! Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa di Akhir Pekan Lewat PELATARAN
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Bikin Urus Tanah Makin Tenang dan Efisien
APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Guru dan Nakes, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp23 Triliun
240 Ribu P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Dimulai Januari 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:55 WIB

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran Bareng ATR/BPN demi Percepat Reforma Agraria

Minggu, 11 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Pengurusan Sertipikat Kini Pasti Jadwalnya! Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:42 WIB

4,1 Juta Ton! BULOG Bukukan Capaian Pengadaan Beras Terbesar Sepanjang Sejarah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Masuki Pekan Ketiga, Kantor Pertanahan Muna Gelar Monev Program MagangHub 18 Peserta

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Bupati Muna Lantik La Ode Hafili Pau Jadi PJ Sekda! Kebut Seleksi Definitif

Berita Terbaru