KENDARI, SULTRAMEDIA — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Kota Kendari diisi dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sebanyak 27 sertifikat e-Pas Kecil diserahkan kepada kelompok nelayan di Ruang Terbuka Publik Papalimba, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Pemerintah Kota Kendari, dan KSOP Kelas II Kendari.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sugeng Riyanta menyebut penyerahan e-Pas Kecil sebagai wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.
“Kejaksaan saya ibaratkan seperti ikan. Dia hidup dan bermanfaat ketika kolamnya menerima dengan baik. Kolam itu adalah masyarakat,” ujar Kajati Sugeng.
Ia menjelaskan, e-Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal elektronik untuk kapal di bawah 7 GT. Fungsinya untuk membuktikan legalitas, kepemilikan, dan kebangsaan kapal. Dokumen ini juga dibutuhkan nelayan untuk mengakses BBM bersubsidi dan sebagai agunan di perbankan.
“Hal kecil tapi sangat dibutuhkan rakyat. Yang penting diniati baik. _Khoirunnas anfa’uhum linnas_, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” katanya.
Kajati menegaskan program ini tidak berhenti di 27 sertifikat. Berdasarkan data Pemkot Kendari, jumlah nelayan pemilik kapal mencapai 438 orang. Sebelumnya baru 14 yang memiliki e-Pas Kecil, sehingga masih ada 397 nelayan yang perlu dipenuhi.
“Kebutuhan ini penting. Selama ini mungkin belum banyak yang menaruh perhatian, padahal kaitannya dengan BBM subsidi dan lainnya,” ungkapnya.
Ia menargetkan seluruh nelayan pemilik kapal di Kendari sudah memiliki e-Pas Kecil pada 2027. Kejari Kendari, Pemkot, dan KSOP diminta terus berkolaborasi. Program serupa juga akan didorong ke seluruh Kejaksaan Negeri di Sultra bersama Pemda dan Kementerian Perhubungan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengapresiasi langkah Kejaksaan. Menurutnya, penyerahan e-Pas Kecil bukan sekadar seremoni, tapi bagian dari kepastian administrasi dan perlindungan bagi nelayan.
“Ini upaya kita bersama menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan,” kata Wali Kota Siska.
Pemkot Kendari berkomitmen melanjutkan kerja sama dengan KSOP dan Kejari agar 438 nelayan tuntas mendapat e-Pas Kecil. Selain itu, pada 2026 Pemkot juga mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 nelayan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawardhana, menyebut program ini berawal dari koordinasi dengan KSOP. Awalnya dikira sertifikasi hanya untuk kapal besar, ternyata kapal kecil nelayan juga wajib.
“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Perikanan, kelompok nelayan dan KSOP, akhirnya 27 e-Pas Kecil bisa diserahkan hari ini,” jelas Kajari.
Salah satu penerima, Rizal Daeng Rasyid, mengaku terbantu.
“Semoga dengan Pas Kecil ini kami bisa mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Dengan 27 sertifikat yang sudah diserahkan, pekerjaan rumah selanjutnya adalah menuntaskan 397 nelayan lainnya. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan bisa memastikan seluruh nelayan di Kendari punya legalitas kapal dan akses terhadap hak-haknya.












