Wamen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Jawab Tantangan Sistem Pertanahan Indonesia

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan bersama Komisi II DPR RI, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (06/07/2026).

FGD ini digelar untuk menguatkan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan. Komisi II DPR RI hadir sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberi masukan dan pandangan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyebut FGD ini langkah penting untuk memastikan sistem administrasi pertanahan Indonesia semakin baik ke depan.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wamen Ossy.

Ia menegaskan regulasi yang baik harus lahir dari dialog dan berbagai masukan.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pemkot Baubau Lobi KKP RI, Usung Konsep Blue Economy

FGD ini diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Dari Komisi II DPR RI hadir Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI. Targetnya, regulasi yang disahkan nanti bisa lebih komprehensif, adaptif, dan menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik inisiatif penyusunan RUU ini. Ia menyebut ada 3 persoalan mendasar yang kerap dikeluhkan masyarakat:

1. Tumpang tindih antara Area Penggunaan Lain (APL) dengan kawasan hutan;

2. Kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset di dalam kawasan APL; dan

3. Ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, dan duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Materi arah penyusunan RUU dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan kajian dan tindak lanjut dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan
Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN
KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029
Selaraskan 4 Simpul, Kementerian ATR/BPN Percepat Proses Balik Nama Sertipikat Tanah
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sertipikat Gratis untuk MBR, Dukung Program Hunian Terjangkau
Percepat Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah di 10 Kantah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:09 WIB

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Minggu, 6 September 2026 - 11:58 WIB

ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:51 WIB

Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN

Rabu, 2 September 2026 - 13:05 WIB

KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029

Berita Terbaru

Berita Daerah

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:10 WIB

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB