Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat, Aset Pemprov DKI Jakarta Rp124 Triliun Aman Sepanjang 2026

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai senilai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 24/6/2026. Penyerahan dilakukan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan di Balai Agung, Jakarta.

Dengan penyerahan ini, total aset Pemprov DKI Jakarta yang telah disertipikatkan sepanjang 2026 mencapai Rp124 triliun.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy usai acara.

Wamen Ossy menyebut sertipikasi ini sebagai bentuk penguatan kepastian hukum aset pemerintah daerah. Ia mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta menata administrasi pertanahan yang dinilai bisa jadi contoh nasional.

“Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” jelasnya.

Baca Juga:  Kumpulkan Kepala Kantah Se-Indonesia, Sekjen ATR/BPN: Jaga Integritas dan Optimalkan Layanan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut penyerahan ini kelanjutan dari penyerahan 3.922 sertipikat senilai Rp102 triliun pada 13 Februari 2026 lalu.

“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun, ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai pada 13 Februari 2026 lalu sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono.

Pramono menegaskan Pemprov DKI akan terus menuntaskan pekerjaan rumah administrasi pertanahan warisan pemerintahan sebelumnya. Ia berharap sisa sertipikat yang masih berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan KPK segera selesai.

“Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semoga segera terselesaikan,” harapnya.

Hadir mendampingi Wamen Ossy, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian
Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas
Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria
Mau Urus Sertipikat Tanpa Cuti? Pakai Fitur Antrian Daring “Sentuh Tanahku” Milik ATR/BPN
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran Bareng ATR/BPN demi Percepat Reforma Agraria
Pengurusan Sertipikat Kini Pasti Jadwalnya! Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:41 WIB

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22 WIB

ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB