Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengamanan Berlapis

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara _hybrid_.

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Hadiri Musrembang Penyusunan RKPD, Kantor Pertanahan Muna Dorong Kepastian Hukum Atas Tanah

Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi.

Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.

Rapat bersama Komisi II DPR RI ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan
Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN
KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029
Selaraskan 4 Simpul, Kementerian ATR/BPN Percepat Proses Balik Nama Sertipikat Tanah
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Sertipikat Gratis untuk MBR, Dukung Program Hunian Terjangkau
Percepat Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah di 10 Kantah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:09 WIB

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Minggu, 6 September 2026 - 11:58 WIB

ATR/BPN Butuh SDM Baru: Paham Regulasi Paham Manusia – Pesan Sri Sultan

Sabtu, 5 September 2026 - 12:51 WIB

Nusron Wahid: Kebijakan Pertanahan Bermuara Pada Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Sudah Beli Tanah Tapi Nama Belum Ganti di Sertipikat? Segera Urus Balik Nama ke BPN

Rabu, 2 September 2026 - 13:05 WIB

KPU Dapat Rp4,68 Triliun di APBN 2027, Minta Tambahan Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029

Berita Terbaru

Berita Daerah

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:10 WIB

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB