MUNA, SULTRAMEDIA — Pemerintah pusat kembali mengucurkan dana tambahan ke daerah. Sebanyak 5 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat cipratan DAU 2026 dan DBH kurang bayar 2024 untuk membantu gaji ASN dan pelayanan publik.
Dari 5 daerah tersebut, Kabupaten Muna menerima jumlah paling besar. Total tambahan dana yang diterima Pemkab Muna mencapai Rp137,5 miliar. Rinciannya: tambahan DAU 2026 sebesar Rp113 miliar dan penyaluran Kurang Bayar tahun 2024 sebesar Rp24,5 miliar.
Selain Muna, 4 daerah lain di Sultra juga menerima tambahan dana. Kabupaten Muna Barat Rp62,3 miliar, Wakatobi Rp60,8 miliar, Buton Rp53,8 miliar dan Buton Selatan Rp38,3 miliar.
Kebijakan ini menyasar 546 daerah di seluruh Indonesia yang mengalami kekurangan transfer di tahun berjalan.
Bupati Muna, Bachrun, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat. Ia menilai tambahan dana ini sangat membantu Pemkab dalam menutup kebutuhan gaji pegawai dan program mendesak.
“Kita sangat bersyukur dan berterima kasih pada Pak Presiden, Mendagri dan Menkeu atas tambahan dana transfernya,” ujar Bachrun, Selasa (11/08/2026).
Bachrun juga menyampaikan apresiasi untuk Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Plt Sekda Muna, La Ode Hafili Pau, menjelaskan dana tersebut akan masuk Perubahan APBD 2026. Prioritasnya untuk penyesuaian gaji ASN dan pembayaran tunggakan DBH KB 2024.
“Sisa dana akan kami gunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti penanganan sampah, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur ekonomi sesuai visi JATI: Jagung, Hortikultura, Ternak dan Ikan,” ungkapnya.
Hafili menyebut, besarnya dana yang diterima Muna juga berkat komunikasi intensif Pemkab ke pusat selama ini.











