Mubar, Sultramedia — Perkelahian antara dua orang laki-laki yang masih memiliki hubungan keluarga berakhir tragis di Muna Barat. Seorang warga bernama LT meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam jenis parang dengan LN di sebuah pondok kebun, Kampung Lama, Desa Lalemba, Kecamatan Lawa, pada Minggu (12/07/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Lawa, IPDA Jaman, menyebut peristiwa bermula saat pelaku bersama rekannya, A, berada di pondok kebun sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis kameko sebanyak 6 botol. Tidak lama kemudian datang satu orang lagi, P, dan ikut bergabung.
Selang beberapa saat, korban yang merupakan kerabat pelaku datang dan menyampaikan keinginannya untuk ikut minum. Mereka pun kemudian mengonsumsi minuman kameko bersama sambil berbincang.
Usai itu, P, naik tidur di atas pondok dan, A, kembali ke kebunnya. Tinggallah keduanya yang melanjutkan minum.
Diduga dalam pengaruh minuman keras, korban tiba-tiba mengayunkan sebilah parang ke arah pelaku hingga mengenai lengan kiri bagian luar. Merasa terluka, pelaku berlari pulang ke rumah sambil dikejar korban.
“Setiba di rumah, pelaku mengambil parang lalu kembali mendatangi korban. Perkelahian dengan senjata tajam pun tak terhindarkan,” ujar Kapolsek, Senin (13/07/2026).
Lanjutnya, tidak lama berselang, korban melarikan diri namun dikejar oleh pelaku. Dalam pelarian tersebut korban terjatuh. Pada saat itulah pelaku mengayunkan parang ke arah tubuh korban dan mengenai bagian leher belakang dan kepala belakang. Akibat luka serius itu, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindak kekerasan
Hingga saat ini pihak kepolisian dari Polsek Lawa dan Polres Muna masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jenazah telah dievakuasi dan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan,” pungkasnya.











