Kendari, Sultramedia — Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar terjadi di Kabupaten Kolaka. Sebanyak 3 kilogram lebih sabu-sabu berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Kolaka, Senin (6/7/2026) malam.
Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah mobil Honda Brio warna hijau. Dari kasus ini, seorang pria berinisial AS turut diamankan petugas.
Pengungkapan bermula dari kejelian warga. Sekitar pukul 21.30 Wita, masyarakat melaporkan adanya mobil yang terparkir di bahu Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, tepatnya di area lampu merah. Kondisi mobil tanpa pengemudi membuat warga curiga dan segera menghubungi polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kolaka langsung turun ke lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan penyelidikan singkat, petugas kemudian menemukan pengemudi mobil tersebut di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Watuliandu. AS langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejanggalan muncul saat proses interogasi. Gerak-gerik AS dinilai mencurigakan. Atas dasar itu, Kapolsek Kolaka berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan penggeledahan kendaraan.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal P, dan disaksikan perangkat pemerintah setempat. Hasilnya, tim menemukan sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.
Total berat bruto barang bukti mencapai 3.055,16 gram. Sabu itu disimpan sangat rapi di ruang penyimpanan ban serep bagian belakang mobil, sehingga luput dari pandangan sekilas.
Kasus ini kemudian dipaparkan dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Senin (13/7/2026). Hadir Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, dan Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.
Dalam keterangannya, Kombes Amri menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra akan mendukung penuh Polres Kolaka untuk mengembangkan kasus dan menelusuri jaringan di balik peredaran sabu 3 kilogram tersebut.
“Ini diduga bagian dari jaringan yang lebih besar. Kami masih dalami asal barang, jalur masuk, dan pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Polda Sultra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat. Menurut polisi, keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika ini adalah bukti nyata sinergi antara warga dan aparat.
“Kami imbau masyarakat terus melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kolaka. Penyidik terus mendalami keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah.











