Muna, Sultramedia — Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengumumkan temuan baru yang mengguncang dunia arkeologi. Lukisan cadas nonfiguratif di Liang Metanduno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dinyatakan sebagai lukisan purba tertua di dunia dengan usia 67.800 tahun.
Pernyataan itu disampaikan Fadli saat membuka Festival Liangkobori ke-4, Sabtu (11/07/2026).
“Ini rekor baru dunia. Mengalahkan temuan di Maros-Pangkep yang berusia 51.200 tahun, bahkan jauh melampaui lukisan purba di Spanyol dan Afrika. Di sini, 67.800 tahun lalu, peradaban itu sudah hidup,” kata Fadli di hadapan pejabat daerah, pemangku adat, peneliti, dan masyarakat Muna.
Penetapan usia tersebut dilakukan dengan teknologi mutakhir Laser Ablation U-series melalui riset kolaborasi perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Hasilnya membuktikan keberadaan 2.700 generasi manusia di wilayah Muna.
Fadli menilai temuan ini mampu meruntuhkan narasi sejarah yang selama ini berpusat di Barat.
“Selama ini kita disebut ‘Timur Jauh’. Jangan-jangan kitalah pusatnya, dan merekalah ‘Barat Jauh’. Teori migrasi manusia tidak hanya Out of Africa, tapi bisa juga Out of Sulawesi atau Out of Muna,” tegasnya.
Lukisan berukuran 14 cm x 10 cm itu menggambarkan ekspresi awal manusia, mulai dari binatang, aktivitas berburu, perahu, hingga layang-layang tradisional.
Menindaklanjuti temuan ini, Kementerian Kebudayaan menyiapkan 3 langkah strategis:
1. Digitalisasi: Mendokumentasikan seluruh ornamen gua untuk penerbitan buku eksklusif;
2. Pembangunan Museum: Merintis Pusat Informasi Lukisan Purba berskala nasional di Sultra; dan
3. Festival Internasional: Mengundang duta besar dan komunitas peneliti dunia pada Festival Liangkobori berikutnya.
Fadli juga mengingatkan ancaman perubahan iklim yang dapat merusak pigmen lukisan. Ia menutup sambutan dengan mengutip Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 tentang mandat negara memajukan kebudayaan.
“Gua Liangkobori dan Liang Metanduno adalah bukti bahwa Indonesia bukan penonton sejarah, melainkan salah satu rahim tertua peradaban manusia,” pungkasnya.











