Buteng, Sultramedia — Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) resmi menerbitkan surat edaran (SE).
SE bernomor 8/687/100.4H/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026 yang diterbitkan terkait perayaan HUT Buteng ke-12 ini mengusung tema “Menuju Kota Santri dan Kota Pendidikan Bermanfaat Berdampak Global”.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Buteng menginstruksikan seluruh OPD, BUMN/BUMD, instansi vertikal, camat, lurah, kepala puskesmas, hingga pimpinan sekolah negeri dan swasta untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan penyambutan HUT daerah.
*4 Poin Utama Kegiatan HUT ke-12 Buteng:*
1. Bersih-bersih Lingkungan: Dilaksanakan serentak di masing-masing wilayah pada Jumat, 10 dan 17 Juli 2026;
2. Pemasangan Atribut: Pemasangan umbul-umbul dan spanduk ucapan HUT dilakukan mulai 9 hingga 31 Juli 2026;
3. Pakaian Sentuhan Daerah: Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan memakai pakaian sentuhan daerah Kabupaten Buton Tengah mulai 16 s/d 24 Juli 2026; dan
4. Koordinasi Instansi: Setiap pimpinan instansi diminta mengkordinir kegiatan agar berjalan tertib dan meriah.
Pemkab berharap melalui partisipasi kolektif berupa kebersihan lingkungan, dekorasi tematik, dan penggunaan busana adat, semangat menuju Kota Santri dan Pendidikan Global dapat terasa nyata di seluruh pelosok Buton Tengah.
“Ini bukan hanya seremoni. Tapi momentum kita menunjukkan jati diri Buteng sebagai daerah yang religius, berpendidikan, dan siap bersaing secara global,” ujar salah satu pejabat Pemkab Buteng, Senin (13/07/2026).











