Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat progres signifikan dalam dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Dua fokus utama yang dikebut, yaitu percepatan penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dukungan terhadap kemudahan berusaha menjadi prioritas. Data hingga pertengahan Oktober 2026 menunjukkan jumlah RDTR yang diterbitkan naik dari 543 menjadi 691 RDTR.

Lebih penting lagi, RDTR yang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) melonjak dari 268 menjadi 576 RDTR.

“Integrasi RDTR dengan OSS mempermudah pemanfaatan informasi tata ruang dalam proses perizinan berusaha. Ini memberikan kejelasan kesesuaian pemanfaatan ruang bagi pelaku usaha sehingga mendukung kepastian dalam merencanakan kegiatan investasi dan pembangunan,” jelas Suyus.

Secara rinci, sepanjang 2025 ada tambahan 67 RDTR baru dan 231 RDTR terintegrasi OSS. Sementara di tahun 2026 hingga pertengahan Oktober, bertambah 17 RDTR baru dan 25 RDTR terintegrasi OSS.

Baca Juga:  Pimpin Mediasi Ganti Rugi, Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel

Di sisi ketahanan pangan, Kementerian ATR/BPN juga mencatat kabar baik. RPJMN 2025-2029 menargetkan minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai LP2B paling lambat 2029.

Target itu ternyata sudah terlampaui di tahun 2026. Per 16 Oktober 2026, usulan penetapan LP2B mencapai 87,93% dari total LBS atau seluas 6,45 juta hektare.

“Dengan capaian tersebut, target yang ditetapkan dalam RPJMN berhasil direalisasikan pada tahun 2026,” tegas Suyus.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan mendukung agenda swasembada pangan nasional. Dengan adanya penetapan LP2B, lahan pertanian diharapkan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan produksi pangan bisa terus terjaga.

Capaian RDTR dan LP2B ini menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam menyeimbangkan antara kemudahan investasi dan perlindungan sumber daya agraria untuk jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah
Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas
Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria
Mau Urus Sertipikat Tanpa Cuti? Pakai Fitur Antrian Daring “Sentuh Tanahku” Milik ATR/BPN
Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi
Dukung TMMD ke-130! BPN Muna Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan Terjaga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:41 WIB

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB