Kantor Pertanahan Hadiri RDP Komisi I DPRD Muna: Bahas Solusi Permasalahan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Muna hadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Rabu (11/03/2026).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas serta mencari solusi atas permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat. Rapat turut dihadiri oleh Pemkab Muna, Dinas Kehutanan, Pemdes dan tokoh masyarakat.

RDP ini juga dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor guna memperoleh kesamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan status dan pemanfaatan tanah.

Dalam forum rapat tersebut, pihak BPN Muna yang diwakili oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Muna, Edison, menyampaikan penjelasan terkait data yuridis dan data fisik pertanahan.

Data yang disampaikan berdasarkan basis data yang dimiliki, termasuk proses administrasi pertanahan serta mekanisme penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini pentingnya prinsip kepastian hukum serta kondisi tanah yang clean and clear dalam setiap proses pelayanan pertanahan,” kata Edison.

Pihak Komisi 1 DPRD Muna dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  27 Titik di Kabupaten Muna Terima Bantuan Akses Internet Gratis, Haidar: Hasil Komunikasi Bupati Muna ke Komdigi RI

DPRD juga mendorong agar seluruh instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di daerah.

Sementara itu, Pemerintah Daerah yang diwakili asisten 1 menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses penyelesaian permasalahan pertanahan melalui penguatan koordinasi antar instansi serta fasilitasi komunikasi dengan masyarakat yang terdampak.

Perwakilan dari instansi kehutanan turut memberikan penjelasan terkait status kawasan hutan, batas kawasan, serta ketentuan peraturan yang mengatur pemanfaatan lahan yang berada dalam wilayah kawasan hutan.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang antara kawasan hutan dan tanah yang dimohonkan haknya oleh masyarakat.

Melalui pelaksanaan RDP ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. Sehingga proses penyelesaian permasalahan pertanahan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat
Ikuti Rapat Pembahasan KLHS Kota Raha, Kantor Pertanahan Muna Harap Keseimbangan Antara Pembangunan dan Lingkungan
Kolaborasi Kantor Pertanahan Muna dan KPP Pratama Baubau: Dukung Kelancaran Validasi SSP PPh
Berikut Daftar 140 ASN Yang Dirotasi Oleh Bupati Muna Bachrun
BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa
Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun
Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!
Pemkab Muna Sebut Pelantikan Kades Oensuli Sesuai Aturan, Keberatan Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:26 WIB

Ikuti Rapat Pembahasan KLHS Kota Raha, Kantor Pertanahan Muna Harap Keseimbangan Antara Pembangunan dan Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

Kolaborasi Kantor Pertanahan Muna dan KPP Pratama Baubau: Dukung Kelancaran Validasi SSP PPh

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00 WIB

Berikut Daftar 140 ASN Yang Dirotasi Oleh Bupati Muna Bachrun

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun

Berita Terbaru

Berita Daerah

Berikut Daftar 140 ASN Yang Dirotasi Oleh Bupati Muna Bachrun

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00 WIB