Kantor Pertanahan Hadiri RDP Komisi I DPRD Muna: Bahas Solusi Permasalahan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Muna hadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Muna, Rabu (11/03/2026).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas serta mencari solusi atas permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat. Rapat turut dihadiri oleh Pemkab Muna, Dinas Kehutanan, Pemdes dan tokoh masyarakat.

RDP ini juga dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor guna memperoleh kesamaan persepsi dalam penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan status dan pemanfaatan tanah.

Dalam forum rapat tersebut, pihak BPN Muna yang diwakili oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Muna, Edison, menyampaikan penjelasan terkait data yuridis dan data fisik pertanahan.

Data yang disampaikan berdasarkan basis data yang dimiliki, termasuk proses administrasi pertanahan serta mekanisme penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini pentingnya prinsip kepastian hukum serta kondisi tanah yang clean and clear dalam setiap proses pelayanan pertanahan,” kata Edison.

Pihak Komisi 1 DPRD Muna dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Duduk Bersama, GMNI dan Bupati Muna Gelar Dialog Strategis Bahas Kondisi Daerah

DPRD juga mendorong agar seluruh instansi terkait dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di daerah.

Sementara itu, Pemerintah Daerah yang diwakili asisten 1 menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses penyelesaian permasalahan pertanahan melalui penguatan koordinasi antar instansi serta fasilitasi komunikasi dengan masyarakat yang terdampak.

Perwakilan dari instansi kehutanan turut memberikan penjelasan terkait status kawasan hutan, batas kawasan, serta ketentuan peraturan yang mengatur pemanfaatan lahan yang berada dalam wilayah kawasan hutan.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang antara kawasan hutan dan tanah yang dimohonkan haknya oleh masyarakat.

Melalui pelaksanaan RDP ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan. Sehingga proses penyelesaian permasalahan pertanahan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu juga, diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Warga-Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Kolaka, 1 Ditangkap
Usai Minum Kameko Bersama, Satu Nyawa Melayang Ditangan Kerabat di Lalemba Mubar
Sebuah Rumah di Desa Lohia Ludes Terbakar, Pemilik Histeris Saat Tiba di Lokasi
Prof Een Sebut Lukisan Gua di Muna Terunik di Dunia Hingga Festival Liangkabori Harus Naik Kelas
Tinjau Buteng, Tim MA Percepat Kehadiran Pengadilan Agama dan PN Masuk Prioritas Nasional
HUT ke-12 Buteng Usung Tema Kota Santri Global, Pemkab Keluarkan 4 Instruksi Ini
Fadli Zon Kagumi Benteng Keraton Buton: Mahakarya Asli Nusantara, Panjang 2,7 Km
Festival Liangkabori ke-4, Bupati Muna: Cita-cita Kami Kompleks Gua Prasejarah Liangkobori Jadi Pusat Penelitian dan Kawasan Geopark
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:17 WIB

Sinergi Warga-Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Kolaka, 1 Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 11:45 WIB

Usai Minum Kameko Bersama, Satu Nyawa Melayang Ditangan Kerabat di Lalemba Mubar

Senin, 13 Juli 2026 - 10:55 WIB

Sebuah Rumah di Desa Lohia Ludes Terbakar, Pemilik Histeris Saat Tiba di Lokasi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:06 WIB

Prof Een Sebut Lukisan Gua di Muna Terunik di Dunia Hingga Festival Liangkabori Harus Naik Kelas

Senin, 13 Juli 2026 - 06:49 WIB

Tinjau Buteng, Tim MA Percepat Kehadiran Pengadilan Agama dan PN Masuk Prioritas Nasional

Berita Terbaru