Pemprov Sultra Gelontorkan RP 34 Miliar Bayar Tunggakan Gaji PPPK Paruh Waktu Januari-Juni 2026

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Sultramedia — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menyerahkan secara tunai rapel gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemprov Sultra periode Januari – Juni 2026.

Penyerahan dilakukan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis (9/7/2026).

Sebanyak 1.901 PPPK Paruh Waktu hadir menerima pembayaran. Rinciannya, 1.694 orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 109 orang dari Dinas Kehutanan, dan 98 orang dari Dinas Perhubungan.

Setiap PPPK menerima gaji Rp1,5 juta per bulan. Dengan rapel 6 bulan, total yang diterima masing-masing sebesar Rp9 juta. Pembayaran disalurkan melalui bendahara masing-masing OPD setelah proses verifikasi.

Dalam arahannya, Gubernur ASR menyampaikan apresiasi atas kesabaran PPPK yang menunggu pembayaran sejak penyerahan SK pada akhir Desember 2025.

“Alhamdulillah, hari ini gaji saudara-saudari dibayarkan langsung melalui bendahara masing-masing OPD. Ini merupakan momentum yang sangat bersejarah dan membahagiakan karena hak yang selama ini dinantikan akhirnya dapat diterima,” ujar ASR.

Baca Juga:  Kunker Sekaligus Safari Ramadhan di Muna, Gubernur Sultra ASR Kunjungi Beberapa Tempat Hingga Serahkan Sejumlah Bantuan

Ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena persoalan administrasi data di BKN. Dari 2.641 PPPK yang dilantik, hanya 738 yang tercatat di data BKN.

“Apa pun ceritanya, setelah saya melantik dan menerbitkan surat pengangkatan, maka hak mereka harus dipenuhi,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sekitar Rp 34 miliar agar seluruh hak PPPK terpenuhi.

Gubernur juga berpesan agar gaji tersebut dimanfaatkan bijak. “Setiap rupiah berasal dari uang rakyat. Balas dengan meningkatkan kualitas pelayanan, disiplin, dan profesionalisme,” pesannya.

Ia turut mengingatkan petugas agar tidak melakukan pemotongan dan memastikan pembayaran tidak diwakilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar
Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan
Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026
Jangan Sampai Asap Tutupi Pesta, Baubau Diingatkan Bahaya Kebakaran Jelang Hari Jadi
Tali Pengaman Terlepas, Penyadap Enau di Waulai Mubar Meninggal
635 Penumpang di Kendari Batal Terbang ke Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Lansia 63 Tahun Yang Hilang di Hutan Wuna Akhirnya Ditemukan
Warga 63 Tahun Hilang di Hutan Wuna Muna Saat Pasang Jerat, Tim SAR Lakukan Pencarian
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:10 WIB

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 September 2026 - 09:27 WIB

Pangkas Biaya Nelayan, Bupati Butsel Gagas SPBU Terapung di Wilayah Kepulauan

Selasa, 8 September 2026 - 09:12 WIB

Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Sorotan di KUA-PPAS APBD-P Baubau 2026

Senin, 7 September 2026 - 09:46 WIB

Jangan Sampai Asap Tutupi Pesta, Baubau Diingatkan Bahaya Kebakaran Jelang Hari Jadi

Senin, 7 September 2026 - 04:12 WIB

635 Penumpang di Kendari Batal Terbang ke Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Berita Daerah

Panik Jari Bengkak, Anak Magang Kominfo Kendari Minta Tolong Damkar

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:10 WIB

Berita Nasional

Target 2029 Tembus Lebih Cepat, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:09 WIB