Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Sultramedia – Di tengah suasana libur Nyepi dan Idulfitri yang cukup panjang, masyarakat masih bisa mendapatkan layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Jawa Timur, seperti halnya di Kabupaten Jombang.

Kantah Kabupaten Jombang membuka layanan pertanahan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pada pukul 09.00-12.00 WIB.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah jadi menurun. Kita terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada warga Jombang,” ujar Abidin, petugas loket yang mendapatkan jadwal piket loket di Kantah Kabupaten Jombang pada Senin (23/03/2026).

Di Kantah Kabupaten Jombang sendiri, masyarakat bisa memanfaatkan layanan informasi dan juga 7 Layanan Prioritas selama masa work from anywhere (WFA) saat libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

“Mungkin informasi ini sudah banyak tersedia ya seperti di aplikasi Sentuh Tanahku, tapi tentu masyarakat tetap membutuhkan datang langsung untuk mencari informasi. Apalagi di Jombang sendiri, di hari biasa, salah satu layanan kami yang banyak itu pengurusan Roya. Banyak yang tanya itu,” cerita Abidin.

Agar pelayanan masyarakat tetap terakomodir dengan baik, Kantah Kabupaten Jombang sudah mengatur jadwal penugasan. Tiap jadwal layanan terbatas diisi oleh tim _front office_ yang terdiri atas loket layanan pemetaan, loket informasi dan bagian _entry_; serta tim _back office_ yang terdiri atas bagian buku tanah dan surat ukur (SU).

Baca Juga:  Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan

Layanan pertanahan kala libur Lebaran ini jadi opsi bagi warga Jombang yang tak punya waktu mengurus urusan tanah saat hari kerja biasa. Miftachul, datang ke Kantah Kabupaten Jombang dari Pulorejo untuk mencari informasi terkait pengurusan Roya atas tanahnya.

“Saya coba datang ke sini, ternyata buka, padahal masih suasana libur, banyak kantor pemerintahan lain yang libur ya. Terima kasih, saya dijelaskan caranya urus roya ini, nanti saya datang kemari lagi lebih lanjut,” tutur Miftachul usai dilayani oleh petugas loket Kantah Kabupaten Jombang.

Bagi masyarakat Jombang maupun pemudik asal Jombang yang ingin mencari informasi layanan maupun pengurusan pertanahan, Kantah Kabupaten Jombang tetap memberikan layanan terbatas pada 24 Maret 2026.

Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp Customer Service khusus Kantah Kabupaten Jombang di nomor 0812-1702-0553 sebagai sarana komunikasi jika ingin bertanya informasi layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian
Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas
Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria
Mau Urus Sertipikat Tanpa Cuti? Pakai Fitur Antrian Daring “Sentuh Tanahku” Milik ATR/BPN
Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran Bareng ATR/BPN demi Percepat Reforma Agraria
Pengurusan Sertipikat Kini Pasti Jadwalnya! Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Warga
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:41 WIB

ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja, Perkuat Tata Kelola dari Pusat hingga Daerah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Genjot RDTR dan Lampaui Target Perlindungan Lahan Pertanian

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Urus Peralihan Hak Secara Mandiri, BPN: Cukup Lengkapin Berkas dan Ikuti Arahan Petugas

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:22 WIB

ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB