Kantor Pertanahan Muna Serahkan Sertipikat Aset Daerah ke Pemkab Muna Pada HUT ke-81 RI

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA, SULTRAMEDIA — Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dimanfaatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset.

Usai upacara bendera di halaman Kantor Bupati Muna, Senin (17/8/2026), Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Muna, Ade Irawadi menyerahkan 45 buah sertipikat aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten Muna.

Penyerahan ini merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang maksimal dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muna.

“Melalui penyerahan 45 sertipikat ini, Kantor Pertanahan Muna terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang baik dan bersinergi dengan Pemda untuk mewujudkan pembangunan daerah,” kata Ade Irawadi.

Ade Irawadi menegaskan, percepatan sertifikasi aset daerah merupakan kebutuhan penting untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum kepemilikan tanah milik pemerintah.

“Percepatan penerbitan sertipikat ini adalah tuntutan untuk legalitas hak atas tanah, terutama aset Pemda yang ada di Kabupaten Muna. Dengan demikian pengelolaan aset daerah bisa lebih transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra: Aset Daerah Akan Didata Ulang dan Disertifikasi

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam proses percepatan sertifikasi aset daerah ini.

45 sertipikat Hak Atas Tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna kepada Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil. Penyerahan disaksikan oleh Bupati Muna, Bachrun, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan para stakeholder Pemkab Muna.

Dengan adanya sertipikat ini, Pemkab Muna memiliki bukti hukum yang kuat atas aset daerahnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa dan mempermudah pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Pemkab Muna diharapkan terus terjalin, demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kemajuan Kabupaten Muna yang kita cintai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab
PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi
BLHKP Ungkap Fakta Pahit IPAL SPPG di Muna: Dibangun Tanpa Koordinasi dan “Tak Layak”
Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan
Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi
Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023
BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km
Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

PABERSI Muna Siapkan 24 Atlit Pada Porprov Sultra 2026, Bidik Medali Bukan Sekedar Partisipasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Asap Selimuti Kota Raha, Aktivis Lingkungan Minta Pemda Ambil Langkah Penanganan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Tim Peneliti Kolaborasi BRIN Ekspose Hasil Riset Liangkabori, Pemda Muna Siapkan Digitalisasi dan Diseminasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Integrasi Reforma Agraria: Dukung Perpres 62/2023

Berita Terbaru

Berita Daerah

Rapat Tata Batas Yonif TP, Kantah Muna Perkuat Sinergi Dengan Pemkab

Selasa, 20 Okt 2026 - 08:59 WIB

Berita Nasional

Tak Perlu Cuti Kerja! PELATARAN Buka Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Senin, 19 Okt 2026 - 02:28 WIB

Berita Nasional

ATR/BPN dan BRAN Duduk Bareng, Perjelas Pembagian Tugas Reforma Agraria

Senin, 19 Okt 2026 - 02:22 WIB