MUNA, SULTRAMEDIA — Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dimanfaatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset.
Usai upacara bendera di halaman Kantor Bupati Muna, Senin (17/8/2026), Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Muna, Ade Irawadi menyerahkan 45 buah sertipikat aset daerah kepada Pemerintah Kabupaten Muna.
Penyerahan ini merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang maksimal dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muna.
“Melalui penyerahan 45 sertipikat ini, Kantor Pertanahan Muna terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang baik dan bersinergi dengan Pemda untuk mewujudkan pembangunan daerah,” kata Ade Irawadi.
Ade Irawadi menegaskan, percepatan sertifikasi aset daerah merupakan kebutuhan penting untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum kepemilikan tanah milik pemerintah.
“Percepatan penerbitan sertipikat ini adalah tuntutan untuk legalitas hak atas tanah, terutama aset Pemda yang ada di Kabupaten Muna. Dengan demikian pengelolaan aset daerah bisa lebih transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam proses percepatan sertifikasi aset daerah ini.
45 sertipikat Hak Atas Tanah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna kepada Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil. Penyerahan disaksikan oleh Bupati Muna, Bachrun, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan para stakeholder Pemkab Muna.
Dengan adanya sertipikat ini, Pemkab Muna memiliki bukti hukum yang kuat atas aset daerahnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa dan mempermudah pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sinergitas antara Kantor Pertanahan dan Pemkab Muna diharapkan terus terjalin, demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kemajuan Kabupaten Muna yang kita cintai.











