MUNA, SULTRAMEDIA — Arus investasi mulai masuk ke Kabupaten Muna. Salah satunya rencana pembangunan perkebunan buah kelapa oleh PT. Sulacoco Alam Sejahtera (SAJ) di wilayah Kabupaten Muna bagian Timur.
Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan, Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Muna turun langsung dalam Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Rabu (12/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hafili Pau. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Ade Irawadi, bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan.
*Bahas PKKPR 5 Kecamatan Muna Timur*
Agenda utama FPR kali ini adalah membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari PT. Sulacoco Alam Sejahtera.
Lokasi yang diusulkan mencakup 5 kecamatan di Muna Timur, yakni Batukara, Pasir Putih, Wakorumba Selatan, Pasikolaga, dan Maligano.
Rapat juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, para Kepala OPD selaku anggota Tim FPR, serta para Camat dan Kepala Desa dari wilayah terdampak.
*Jaga Kesesuaian dan Kepentingan Warga*
Dalam forum, dilakukan pembahasan dan koordinasi lintas sektor. Tujuannya untuk mengkaji kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan penataan ruang yang berlaku.
Masukan dari pemerintah kecamatan dan desa juga ditampung. Hal ini penting agar investasi tidak berbenturan dengan kondisi dan kepentingan masyarakat setempat.
“Kehadiran BPN dalam FPR ini untuk memastikan aspek pertanahan menjadi bagian penting dalam pertimbangan PKKPR. Kami ingin penataan ruang berjalan tertib, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Ade Irawadi.
Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan investasi perkebunan kelapa PT SAJ dapat terealisasi sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat Muna Timur. Bersinergi dalam Penataan Ruang, Mendukung Pemanfaatan Tanah yang Berkelanjutan.











