JABAR, SULTRAMEDIA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat kerja sama. Fokusnya: mencegah korupsi, memperbaiki tata kelola pertanahan dan tata ruang, sekaligus mendongkrak ekonomi daerah.
Kesepakatan itu diteken dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi _Monitoring Controlling Surveillance for Prevention_ (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kota Cimahi, Selasa (04/08/2026).
Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, menyebut pertemuan ini bukan sekadar seremonial.
“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Dony.
*Ada 9 Paket Program Kerja Sama*
Menurut Dony, rencana aksi ini ditargetkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberi kepastian hukum atas aset, dan menutup celah penyimpangan di sektor pertanahan dan tata ruang.
Ada 9 paket program yang bisa dipilih daerah sesuai kebutuhan:
1. Integrasi NIB dan NOP – Nomor Induk Bidang dan Nomor Objek Pajak;
2. Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik;
3. Percepatan Pendaftaran Tanah;
4. Percepatan RDTR Terintegrasi OSS;
5. Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial;
6. Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW;
7. Optimalisasi Peran GTRA;
8. Pengembangan ZNT – Zona Nilai Tanah; dan
9. Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami laksanakan di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam, Jabar sangat tepat jadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi,” tutur Dony.
*Dedi Mulyadi: 3.200 Aset Pemprov Harus Bersertipikat di 2027*
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai penataan pertanahan yang baik akan melindungi lahan pertanian, menyelamatkan aset, dan menciptakan tertib administrasi.
“Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi. Seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga juga. NOP disusun berdasarkan asas kepatutan, dan ada perlindungan untuk areal pertanian, perhutanan, perkebunan, mata air, serta areal publik,” harap Dedi.
Ia juga berkomitmen mempercepat sertipikasi aset. Provinsi Jawa Barat masih punya sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 jalan-jalan milik pemerintah digenjot agar memiliki sertipikat.
*Komitmen Bersama Cegah Korupsi*
Penandatanganan komitmen dilakukan Gubernur, Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan Dony Erwan Brilianto, Tenaga Ahli Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, dan Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto.
Isi komitmennya meliputi penguatan pencegahan korupsi lewat MCSP, sinergi pengelolaan pertanahan dan tata ruang, implementasi 9 paket kerja sama sesuai potensi daerah, serta penguatan koordinasi antara Pemda, ATR/BPN, dan KPK.











