KENDARI, SULTRAMEDIA — Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) mencopot Prof Aris Badara dari jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.
Posisi tersebut kini diisi oleh Mukhtar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilakukan langsung oleh Gubernur ASR di Aula Kantor Dikbud Sultra pada Senin, 21 September 2026. Dalam kesempatan itu, Mukhtar tetap merangkap jabatan sebagai Karo Umum Setda Sultra.
Gubernur ASR menekankan agar kepemimpinan baru di Dikbud dapat menjaga kesinambungan program, memperkuat tata kelola, dan mempercepat pelayanan pendidikan hingga ke daerah.
Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut Kepala BKD Sultra, Kadis Kominfo Sultra, Kasatpol PP, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sultra, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional lingkup Dikbud Sultra.
Pencopotan ini mengakhiri masa tugas Prof Aris Badara yang telah menjabat sebagai Plt Kadis Dikbud sejak 26 Mei 2025. Guru besar FKIP Universitas Halu Oleo itu sebelumnya ditarik ASR ke birokrasi Pemprov Sultra bersamaan dengan pelantikan 26 pejabat di awal pemerintahan 2025-2029.
Selama 1 tahun 4 bulan memimpin, Prof Aris fokus pada penguatan kurikulum dan manajemen pendidikan di Sultra.
Setelah dilepas dari jabatan Plt, Prof Aris Badara dikabarkan akan kembali ke aktivitas akademik di UHO.
Mukhtar sendiri baru dilantik sebagai Karo Umum Setda Sultra pada 19 Januari 2026. Sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Kabag Ortala Setda Muna Barat. Pengalaman birokrasi tersebut menjadi pertimbangan ASR menunjuknya sebagai Plt di Dikbud.
Kebijakan menarik akademisi ke pemerintahan juga pernah dilakukan ASR kepada dua guru besar UHO lainnya, yakni Prof Andi Khaeruni dan Prof Taufik.












