Kementerian ATR/BPN Komitmen Jadikan Rekomendasi Komnas HAM Selesaikan Konflik Agraria

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sultramedia — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia dari Komisi Nasional HAM.

Dokumen tersebut diserahkan dalam Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyebut konflik agraria tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan pertanahan. Di dalamnya menyangkut hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Ossy.

Ia mengapresiasi Komnas HAM yang menyusun kajian tersebut selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen ini memandang konflik agraria sebagai persoalan struktural sehingga penyelesaiannya butuh pendekatan komprehensif dan melibatkan banyak kementerian/lembaga.

Ossy memastikan ATR/BPN siap menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Langkah yang akan dilakukan meliputi penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan kasus-kasus prioritas bersama, hingga menjadikan kajian ini bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

Baca Juga:  Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” katanya.

Senada, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menegaskan kajian ini tidak hanya ditujukan untuk ATR/BPN. Isu agraria, kata dia, bersifat multidimensi dan multisektor.

“Rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ungkap Putu.

Dalam dialog ini, Wamen Ossy didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hizkia Simarmata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen
Mulai Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem “Pengukuran Terjadwal” Maksimal 12 Hari
Wamen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Jawab Tantangan Sistem Pertanahan Indonesia
PT Astra International Tbk: Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les melalui Pelestarian Alam, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kebandarudaraan Lewat Sinkronisasi Tata Ruang dan One Spatial Planning Policy
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat, Aset Pemprov DKI Jakarta Rp124 Triliun Aman Sepanjang 2026
Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara
Hadir di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:33 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Jadikan Rekomendasi Komnas HAM Selesaikan Konflik Agraria

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:39 WIB

Mulai Agustus 2026, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem “Pengukuran Terjadwal” Maksimal 12 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:26 WIB

Wamen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Jawab Tantangan Sistem Pertanahan Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:36 WIB

PT Astra International Tbk: Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les melalui Pelestarian Alam, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wabup Muna Gelar Nobar Semifinal Prancis Vs Spanyol di Kediamannya

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:58 WIB

Berita Nasional

Menteri Nusron Puji Capaian LP2B Sulsel Tembus 88,05 Persen

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:27 WIB