Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 13 Sertipikat Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan di Banten

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Sultramedia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid setelah menyerahkan sertipikat.

Ajakan mempercepat sertipikasi tanah wakaf ini Menteri Nusron sampaikan kepada seluruh pihak yang hadir di pertemuan ini. Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertipikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf.

Bukan hanya dari sisi pemerintah, lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain juga diharap ikut berkolaborasi.

Untuk jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten sendiri tercatat ada sebanyak 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72% yang telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Yayasan Keagamaan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Manfaatkan Skema Penetapan

Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan Potensial Guna Dukung Program Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit
Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik di Forum Bakohumas 2026
Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Work From Home, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Komitmen Legalisasi Tanah Program Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Gelar Vaksinasi: Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengamanan Berlapis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:18 WIB

Tinjau Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 21 April 2026 - 12:13 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan Potensial Guna Dukung Program Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit

Sabtu, 11 April 2026 - 13:15 WIB

Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Sabtu, 11 April 2026 - 13:11 WIB

Work From Home, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Legalisasi Tanah Program Kebun Pangan Lokal Perempuan

Berita Terbaru