Muna, Sultramedia — Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Muna gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna.
Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ade Irawadi menyebut, Rakor yang dilaksanakan pada 5 Juni 2026, bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi. Terutama, dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Muna.
“Rapat koordinasi membahas berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis, termasuk dukungan data pertanahan, status penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian administrasi pertanahan guna mendukung kelancaran pembangunan,” ucap Ade.
Lanjutnya, melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR Kabupaten Muna berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tertib administrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muna.
“Koordinasi yang baik antara kedua instansi diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi program pembangunan daerah serta menciptakan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.











