Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUTENG, SULTRAMEDIA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang baru selesai dibangun kini justru jadi sasaran kemarahan. Mulai dari pintu digembok, dinding dicoret, hingga pipa air dijebol.

Penyebabnya bukan masalah bangunan, melainkan sengketa utang antara kontraktor pelaksana dengan subkontraktor.

Bupati Buteng, Dr. Azhari menegaskan pembangunan fisik RSUD sudah selesai dan layak. Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya PHO oleh PPK yang juga merangkap PLT Direktur RSUD Buteng, bersama MK, pengawas dan tim teknis.

“Secara fisik pekerjaan RSUD selesai, walau ada beberapa catatan perbaikan minor yang akan diselesaikan saat masa pemeliharaan. Selesainya dan bisa dioperasikannya RSUD jelas itu hal baik,” ujar Dr. Azhari melalui keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).

Namun masalah muncul belakangan. Sejumlah subkontraktor mengaku belum dibayar oleh kontraktor pelaksana, padahal kontraktor utama sudah menerima pembayaran hingga 95 persen.

Tuntutan pembayaran berujung anarkis. Para subkontraktor melakukan aksi vandalisme berupa coretan di dinding dan menggembok pintu RSUD.

Saat itu manajemen RSUD belum melapor ke aparat penegak hukum (APH) karena gedung belum difungsikan. Dandim bersama Pemda dan Polres kemudian turun tangan, meminta gembok dibuka dan coretan dibersihkan.

Pertemuan pun digelar, kontraktor berjanji akan membayar. Tapi janji itu tak ditepati. Puncaknya, manajemen RSUD melapor terjadi perusakan pipa saluran air hingga air tidak bisa mengalir.

Baca Juga:  Pemkab Buteng Usulkan "Trans Marine" Pertama di Indonesia, Pemuda Dikasih Kapal + Rumah Gratis

“Saya tanya Pol PP apa kalian dapat pemberitahuan demo? Jawabnya tidak. Lalu kok bisa seleluasa itu,” kata Dr. Azhari.

Ia langsung memerintahkan Direktur RSUD membuat laporan perusakan ke APH. Apalagi, kata Azhari, hubungan antara pendemo dengan Pemda hampir tidak ada.

“Mereka berkontrak sendiri, berjanji berdua saat ada masalah kok bangunan tempat orang dirawat yang mau dirusak,” terangnya.

Azhari juga meluruskan soal dana 5 persen yang masih ditahan. Itu merupakan retensi atau jaminan pemeliharaan sesuai ketentuan.

“Ambil sesuai ketentuan. Jadi tolong APH periksa. Tindak siapapun yang salah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dr. Azhari menyesalkan aksi perusakan aset negara. Apalagi RSUD Buteng merupakan bagian dari program prioritas Presiden untuk meningkatkan layanan kesehatan di Buton Tengah.

“Saat perang pun fasilitas kesehatan tidak boleh dijadikan sasaran perusakan apalagi ini di negeri yang aman damai. Saya sangat tidak setuju program ini tercoreng hanya karena ulah segelintir orang yang bermasalah tapi mau menyandera aset vital daerah,” pungkasnya.

Hingga kini, Pemda Buteng berharap APH segera memproses kasus ini agar RSUD bisa segera beroperasi normal tanpa gangguan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km
Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi
Dukung TMMD ke-130! BPN Muna Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan Terjaga
Dandim 1416/Muna Berganti! Letkol Inf Farid Heru Puryanto Diberi Amanah Pegang Komando
TMMD ke-130 di Muna Resmi Dimulai, Pemkab Gelontorkan Rp1,03 Miliar di Desa Kawite-wite
Lahan 9.327 M² di Buton Utara Diserobot, Kuasa Hukum Laporkan Sejumlah Oknum ke Polisi
Masuki Pekan Ketiga, Kantor Pertanahan Muna Gelar Monev Program MagangHub 18 Peserta
Kantor Pertanahan Muna dan Pemkab Sinergi Percepat Sertipikasi Aset Daerah 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:30 WIB

BMKG: 17 Wilayah di Sultra Terdampak Kabut Asap Kategori Sedang, Jarak Pandang Turun di Bawah 5 Km

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Dukung TMMD ke-130! BPN Muna Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan Terjaga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Dandim 1416/Muna Berganti! Letkol Inf Farid Heru Puryanto Diberi Amanah Pegang Komando

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:12 WIB

TMMD ke-130 di Muna Resmi Dimulai, Pemkab Gelontorkan Rp1,03 Miliar di Desa Kawite-wite

Berita Terbaru

oppo_0

Berita Daerah

Fasum Kontu Disertipikatkan! BPN Muna Tunggu Usulan Resmi

Selasa, 13 Okt 2026 - 06:18 WIB