Gubernur Sultra: Perubahan KUA-PPAS 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SULTRAMEDIA — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan arah Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 difokuskan untuk menyelesaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan penjelasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra.

Gubernur menjelaskan, Perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan penajaman arah pembangunan yang mengacu pada tema RKPD Perubahan Sultra 2026: Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.

“Perubahan ini juga untuk menyesuaikan asumsi dasar ekonomi makro serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, agar APBD 2026 berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Menurut Gubernur, kondisi ekonomi daerah menjadi dasar penyusunan perubahan anggaran. Perekonomian Sultra pada Triwulan I 2026 tumbuh 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.

Baca Juga:  Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Ia menekankan, perubahan anggaran diarahkan untuk menyelesaikan target prioritas RPJMD 2026, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agromaritim.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap substansi perubahan agar menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan legislatif.

Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS dengan cermat dan penuh tanggung jawab, mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan.

Kepada seluruh perangkat daerah, Gubernur meminta pembenahan sistem pelaporan keuangan dan peningkatan daya serap anggaran. Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Baubau Evakuasi Ular, Buka Kunci Mobil Hingga Antar Warga Sakit
DBH Mineral Tambah Rp49 Miliar, Pendapatan Sultra 2026 Diproyeksi Rp4,2 Triliun
Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng
BUMD dan Aset Digenjot, KUA-PPAS Kendari 2027 Diharap Dongkrak PAD
7 Daerah di Sultra Risiko Tinggi Karhutla, Waspada Puncak Kemarau September-Oktober
El Nino Ancam Air Bersih di Baubau, Warga Diimbau Hemat Air
Goraana Oputa di Baubau, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Syiar Islam
Pemkab Muna Usulkan Perbaikan Jalan Rusak Antara Kantor Golkar dan SMKN 3 di APBD-P 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Baubau Evakuasi Ular, Buka Kunci Mobil Hingga Antar Warga Sakit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Gubernur Sultra: Perubahan KUA-PPAS 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:49 WIB

DBH Mineral Tambah Rp49 Miliar, Pendapatan Sultra 2026 Diproyeksi Rp4,2 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

7 Daerah di Sultra Risiko Tinggi Karhutla, Waspada Puncak Kemarau September-Oktober

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:42 WIB