Perwali Sudah Turun, Beasiswa Rp500 Juta Jalan: Transparansi Pemkot Kendari Diuji

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, SULTRAMEDIA — Program Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Kendari Semakin Maju resmi jalan. Payung hukumnya sudah ada: Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2026.

Tahun ini Pemkot Kendari menggelontorkan Rp500 juta untuk 85 mahasiswa dari D3 hingga S3. Pemantapan teknisnya dibahas Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, bersama OPD terkait, Jumat (28/08/2026).

“Kita harus tahu mulai kapan dan sampai kapan publikasi ini harus dilaksanakan, untuk menjaga transparansi, dan bisa diketahui masyarakat,” kata Adriana dalam rapat.

Secara hitungan, 85 mahasiswa itu terdiri dari 50 orang D3/D4/S1, 20 orang S2, dan 15 orang S3. Artinya rata-rata bantuan per mahasiswa sekitar Rp5,8 juta.

Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, menyebut syarat utama yang jadi sorotan adalah kampus wajib punya MoU dan PKS dengan Pemkot Kendari.

“Kalau tidak ada MoU dan PKS secara kelembagaan, maka mahasiswa tidak dapat diberikan beasiswa dari Pemkot,” tegas Sapri.

Ketentuan ini berpotensi menyingkirkan mahasiswa yang kuliah di kampus swasta kecil atau di luar daerah yang belum menjalin kerja sama.

Baca Juga:  Penurunan Transfer Pusat, Pemprov Sultra Revolusi Tata Kelola Aset

Belum lagi syarat lain yang ketat: IPK minimal 3,50 untuk kategori prestasi, IPK 2,75 + SKTM untuk kategori tidak mampu, batas usia 27 tahun untuk D4, 45 tahun untuk S2, dan 50 tahun untuk S3. Calon penerima juga wajib ber-KTP Kendari, bukan PNS, bukan anggota parpol, dan tidak sedang menerima beasiswa lain.

Beasiswa dibagi 3 kategori: akademik, tidak mampu, dan non-akademik berprestasi tingkat kota hingga internasional.

Sapri menegaskan anak ASN tetap boleh daftar selama memenuhi syarat. Namun dengan kuota terbatas dan syarat berlapis, publik kini menyorot prosesnya.

Pemkot berjanji publikasi akan dilakukan terbuka. Tapi sampai hari ini, mekanisme pendaftaran, jadwal, dan nama tim verifikator belum diumumkan ke publik.

Dengan Perwali sudah turun dan anggaran sudah disiapkan, kini bola ada di tangan Pemkot Kendari. Mampukah proses seleksi 85 penerima ini benar-benar terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran? Atau justru akan jadi polemik baru?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang, 26 Hektare Sawah Kekeringan di Baubau: Nasib Petani Kini di Tangan Pemkot
6 Calon Sekda Sultra Lolos Administrasi, Ada Nama dari Sulbar
Lawan El Nino Dengan Waspada, Damkar Muna: Cegah Api Sebelum Padamkan
Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Baubau Evakuasi Ular, Buka Kunci Mobil Hingga Antar Warga Sakit
Gubernur Sultra: Perubahan KUA-PPAS 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat
DBH Mineral Tambah Rp49 Miliar, Pendapatan Sultra 2026 Diproyeksi Rp4,2 Triliun
Gembok, Coretan, Pipa Jebol: Drama Utang Proyek di RSUD Buteng
BUMD dan Aset Digenjot, KUA-PPAS Kendari 2027 Diharap Dongkrak PAD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Perwali Sudah Turun, Beasiswa Rp500 Juta Jalan: Transparansi Pemkot Kendari Diuji

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kemarau Panjang, 26 Hektare Sawah Kekeringan di Baubau: Nasib Petani Kini di Tangan Pemkot

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:50 WIB

6 Calon Sekda Sultra Lolos Administrasi, Ada Nama dari Sulbar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Lawan El Nino Dengan Waspada, Damkar Muna: Cegah Api Sebelum Padamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Gubernur Sultra: Perubahan KUA-PPAS 2026 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Daerah

6 Calon Sekda Sultra Lolos Administrasi, Ada Nama dari Sulbar

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:50 WIB

Berita Daerah

Lawan El Nino Dengan Waspada, Damkar Muna: Cegah Api Sebelum Padamkan

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:27 WIB