KENDARI, SULTRAMEDIA — Program Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Kendari Semakin Maju resmi jalan. Payung hukumnya sudah ada: Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2026.
Tahun ini Pemkot Kendari menggelontorkan Rp500 juta untuk 85 mahasiswa dari D3 hingga S3. Pemantapan teknisnya dibahas Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musarudin, bersama OPD terkait, Jumat (28/08/2026).
“Kita harus tahu mulai kapan dan sampai kapan publikasi ini harus dilaksanakan, untuk menjaga transparansi, dan bisa diketahui masyarakat,” kata Adriana dalam rapat.
Secara hitungan, 85 mahasiswa itu terdiri dari 50 orang D3/D4/S1, 20 orang S2, dan 15 orang S3. Artinya rata-rata bantuan per mahasiswa sekitar Rp5,8 juta.
Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, menyebut syarat utama yang jadi sorotan adalah kampus wajib punya MoU dan PKS dengan Pemkot Kendari.
“Kalau tidak ada MoU dan PKS secara kelembagaan, maka mahasiswa tidak dapat diberikan beasiswa dari Pemkot,” tegas Sapri.
Ketentuan ini berpotensi menyingkirkan mahasiswa yang kuliah di kampus swasta kecil atau di luar daerah yang belum menjalin kerja sama.
Belum lagi syarat lain yang ketat: IPK minimal 3,50 untuk kategori prestasi, IPK 2,75 + SKTM untuk kategori tidak mampu, batas usia 27 tahun untuk D4, 45 tahun untuk S2, dan 50 tahun untuk S3. Calon penerima juga wajib ber-KTP Kendari, bukan PNS, bukan anggota parpol, dan tidak sedang menerima beasiswa lain.
Beasiswa dibagi 3 kategori: akademik, tidak mampu, dan non-akademik berprestasi tingkat kota hingga internasional.
Sapri menegaskan anak ASN tetap boleh daftar selama memenuhi syarat. Namun dengan kuota terbatas dan syarat berlapis, publik kini menyorot prosesnya.
Pemkot berjanji publikasi akan dilakukan terbuka. Tapi sampai hari ini, mekanisme pendaftaran, jadwal, dan nama tim verifikator belum diumumkan ke publik.
Dengan Perwali sudah turun dan anggaran sudah disiapkan, kini bola ada di tangan Pemkot Kendari. Mampukah proses seleksi 85 penerima ini benar-benar terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran? Atau justru akan jadi polemik baru?











