Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna, Sultramedia — Ditengah beban berat akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), meski kewalahan Pemkab Muna tetap optimis menuntaskan kebutuhan mendasar masyarakat, terutama mengenai kondisi infrastruktur jalan.

Banyaknya kerusakan infrastruktur jalan yang tersebar di beberapa wilayah yang tak mampu hanya dituntaskan oleh APBD, mendorong Pemkab Muna melakukan pengusulan dengan memanfaatkan ruang program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama mantan Bupati Muna Ridwan Bae yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab menyebut, Pemkab Muna berperan dalam melakukan pengusulan ruas jalan yang masuk dalam program IJD. Pengusulannya, melengkapi dokumen kesiapan (readines criteria) dengan surat permohonan dari Bupati ke Menteri PU dan surat pernyataan Bupati tentang kepastian menerima hibah APBN. Kemudian, surat pernyataan Bupati tentang kepastian status lahan yang diusul terbebas dari sengketa.

Selain itu, surat dukungan dari Komisi V DPR RI berupa dokumen teknis Detail Engineering Design (DED) yang memuat gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) hasil produk konsultan perencanaan yang dianggarkan melalui APBD, studi kelayakan (Feasibility Study) dan dokumen lingkungan (UKL/UPL atau SPPL) berupa persetujuan lingkungan yang memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar (untuk lokasi jalan baru).

Selanjutnya, usulan tersebut diverifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kemudian, diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi Kementerian PU. Setelah itu, diverifikasi kembali oleh Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU.

“Peran Pak Ridwan Bae sangat penting sebagai eksekutor dalam usulan ini. Apalagi persaingan antar wilayah di Indonesia sangatlah ketat,” kata Mustajab, Kamis (04/06/2026).

Mustajab juga membeberkan, tahun ini Pemkab Muna telah mengusulkan 12 koridor jalan di program IJD dengan pagu anggaran sebesar Rp 177 miliar. Dari 12 ruas jalan itu, termaksud poros Mantobua-Lohia yang akhir-akhir ini diblokir dan viral di media sosial (Medsos).

Baca Juga:  Selat Buton Dijaga Ketat: Sinergi Aparat dan Warga Perkuat Perlindungan Laut

Di sisi lain, tahun ini pula, pemkab juga telah mengusulkan anggaran di pusat melalui Ridwan Bae untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Raha sebesar Rp 21 miliar, SPAN Duruka Rp 26 miliar, Pasar Manguntara Rp 34 miliar, Inpres Irigasi Daerah di 5 lokasi dan 14 lokasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebesar Rp 28 miliar.

“Kita sangat bersyukur, jalan itu (Mantobua-Lohia) telah mendapat perhatian dari Pak Ridwan dan telah mendapatkan atensi langsung oleh Bapak Menteri PU, Dody Hanggodo,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, dengan kondisi yang ada Pemkab Muna tidak berdiam diri tetapi terus berupaya menuntaskan persoalan kerusakan infrastruktur jalan. Di tengah anggaran yang minim akibat efisiensi, Pemkab Muna tetap resiliensi memberikan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.

“Baik dengan penanganan secara langsung maupun melalui usulan-usulan di APBD Provinsi maupun APBN. Tentu dibutuhkan kolaborasi antara semua stakeholders,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan, komitmennya akan terus memperjuangkan kebutuhan Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muna. Ia meminta Pemkab Muna harus melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Insya Allah, saya komitmen akan terus perjuangkan pembangunan infrastruktur di Muna,” katanya.

Untuk diketahui, IJD adalah program pemerintah pusat yang mengalokasikan dana APBN untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan-jalan daerah (jalan provinsi, kabupaten, dan kota) yang rusak di seluruh Indonesia.

Program ini pertama kali diluncurkan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 dan kini dilanjutkan melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sultramedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu
Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat
Ikuti Rapat Pembahasan KLHS Kota Raha, Kantor Pertanahan Muna Harap Keseimbangan Antara Pembangunan dan Lingkungan
Kolaborasi Kantor Pertanahan Muna dan KPP Pratama Baubau: Dukung Kelancaran Validasi SSP PPh
Berikut Daftar 140 ASN Yang Dirotasi Oleh Bupati Muna Bachrun
BPN Muna Turunkan Tim Ahli Dampingi Polda Sultra Identifikasi Lapang Soal Pidana Pertanahan di 8 Desa
Pemkab Muna Lakukan Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan: Tingkatkan Kerjasama Bidang Datun
Kapus Katobu Tegas Tepis Isu Dokter Internsip Terima Jasa Kapitasi 93 Ribu, Begini Penjelasannya!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:38 WIB

Pemkab Muna Kebut Realisasi Penataan Kawasan Pesisir Pantai Kota Raha Sebagai Kawasan Wisata Terpadu

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:48 WIB

Perjuangan Pemkab Muna Ditengah Efisiensi: Kolaborasi Bersama Ridwan Bae Tuntaskan Jalan Rusak

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

Upacara Peringati Harkitnas 2026, Kantor Pertanahan Muna: Momentum Tingkatkan Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

Kolaborasi Kantor Pertanahan Muna dan KPP Pratama Baubau: Dukung Kelancaran Validasi SSP PPh

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00 WIB

Berikut Daftar 140 ASN Yang Dirotasi Oleh Bupati Muna Bachrun

Berita Terbaru