Muna, Sultramedia – Penempatan pedagang di lokasi pembongkaran Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, dilakukan sesuai dengan prosedur. Pembagian lapak diatur sedemikian rupa melalui penomoran sesuai dengan jumlah Pedagang di lokasi Pembongkaran sebelum nya
Kepala UPTD Pasar Laino, Jufri mengatakan, dalam proses pemindahan pedagang dilakukan secara adil. Tak ada tekanan maupun paksaan. Mereka (pedagang) semua sesuai dgn sebelumnya.
“Apa yang kita lakukan sudah sesuai prosedur, tidak ada yang keberatan. Jika ada hal lain, itu di luar sepengetahuan saya,” kata Jufri saat ditemui media ini di lokasi lapak baru pedagang yang berdekatan dengan pasar buah, Rabu (15/4).
Kepala Seksi mutu barang, Disperdagin, Muna, Ibu mimi yang diduga disebut sebut melakukan ancaman terhadap pedagang dan bersikap diskriminasi, membantah hal itu. Kata dia, dirinya diberi tugas untuk membantu penataan pedagang serta pencapaian target pajak retribusi untuk PAD.
Jika dibilang mementingkan keluarga pejabat, menurutnya itu tidaklah benar. Hanya saja, ditemukan beberapa pedagang nakal yang kerap abai dalam menunaikan kewajibannya untuk pembayaran pajak.
“Saya hanya bersikap tegas pada pedagang dalam hal pembayaran pajak, apalagi kita ada target PAD. Jadi yang taat itu, kita utamakan,” akunya
Sementara itu, Camat Batalaiworu, Muhammad Rezki Rianto menerangkan, soal pemindahan pedagang pembongkaran pihaknya saling koordinasi dengan Disperdagin dalam memastikan dan mengontrol ketertiban para pedagang.
“Yang utama itu soal sampah dan akses jalan. Jangan lagi sampahnya dibuang bukan pada tempatnya, karena akan menyulitkan petugas kebersihan,” sebutnya.
Kemudian, lanjutnya, bahu jalan untuk parkiran kendaraan serta akses jalan lingkungan ke pasar dipastikan tidak terhimpit agar tidak menghalangi aktifitas ekonomi lainnya.
“Pasar Laino kita jaga bersama, karena merupakan objek vital ekonomi Kabupaten Muna yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Batalaiworu,” tegasnya.











